Nurung, NIK 7373055212730010, terdaftar sebagai DPT di TPS 8 Kelurahan Salekko, Kecamatan Wara Timur, Palopo.
Kerancuan inilah yang disikapi Hardianto.
Saat ini, Kabupaten Jeneponto memiliki beberapa TPS yang akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Namun, ada pihak paslon lain yang tidak terima jika PSU diselenggarakan, hingga mereka melakukan aksi protes di kantor Bawaslu Kabupaten Jeneponto, di Jl Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
Menyoal hal itu, paslon lain yang merasa dirugikan telah melayangkan aduan atau temuannya kepada penyelenggara Bawaslu.(*)