TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) merampungkan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada 2024.
Hasilnya, pasangan Irwan Hamid-Sudirman Bungi unggul dari dua pesaingnya dengan meraih 102.723 suara sah.
Dari hasil rekapitulasi akhir di tingkat Kabupaten Pinrang, perolehan suara Paslon nomor urut 1 Ahmad Jaya Baramuli (AJB) - Abdillah Natsir 89.753.
Jauh dari jumlah perolehan petahana Andi Irwan Hamid - Sudriman Bungi yakni 102.723 suara sah.
Sedangkan paslon nomor urut 3 Usman Marham - Andi Hastri T Wello hanya memperoleh 24.588 suara sah.
"Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil maka Andi Irwan Hamid - Sudirman Bungi sebagai pasangan calon dengan peraih suara terbanyak," kata Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding kepada Tribun-Timur.com, Rabu (4/12/2024).
Ali mengungkapkan, untuk pemilihan gubernur Sulsel, pasangan nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad memperoleh 99.600 suara, sementara pasangan nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi mendapatkan 115.441 suara.
"Untuk Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan nomor urut 2 unggul dengan 115.441 suara," ungkapnya.
Dia mengutarakan, pihaknya saat ini menunggu perkembangan lebih lanjut jika ada pasangan calon yang mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Kalah di Quick Count Pilkada Pinrang, UM DIHATI : Ini Bukan Akhir Dari Perjuangan
Jika tidak ada kata dia, maka KPU Pinrang bisa lebih cepat mengumumkan pasangan calon terpilih.
"Terkait gugatan, KPU Pinrang akan menunggu perkembangan registrasi pengaduan di MK dulu," ucapnya.
Pihaknya siap menghadapi jika ada pasangan calon yang mengajukan gugatan sengketa di MK. KPU kata dia telah menyiapkan jawaban dan alat bukti pendukung.
"Soal persiapan (jika ada sengketa) saya kira KPU Pinrang selalu siap menyiapkan jawaban dan alat bukti," tandasnya.
Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024
Selain melalui quick count (hitung cepat), guna mengetahui hasil pemilihan kepala daerah, Anda bisa mengakses hasil hitung nyata (real count) Pilkada 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan platform resmi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui situs pilkada2024.kpu.go.id.
Berikut langkah-langkah mudah untuk mengeceknya:
1. Kunjungi situs resmi KPU
Buka peramban (browser) Anda dan akses situs https://pilkada2024.kpu.go.id.
Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil.
2. Pilih jenis pemilihan
Setelah masuk ke situs, pilih jenis pemilihan yang ingin Anda pantau, seperti pemilihan gubernur, bupati, atau wali kota.
3. Pilih wilayah
Gunakan fitur pencarian untuk memilih provinsi, kabupaten/kota, atau kecamatan sesuai lokasi Anda.
4. Lihat data real count
Data real count akan ditampilkan dalam bentuk angka perolehan suara yang telah masuk, lengkap dengan persentase dan grafik. Informasi ini bersumber langsung dari hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah diverifikasi KPU.
5. Pantau pembaruan secara berkala
Situs ini diperbarui secara real-time sesuai dengan data yang masuk. Anda dapat memeriksa pembaruan setiap saat hingga hasil akhir diumumkan.(*)
Disclaimer:
Data pada situs ini adalah data sementara hingga penetapan resmi hasil pemilu oleh KPU.
Pastikan Anda hanya mengakses informasi dari situs resmi untuk menghindari informasi palsu.