Pilkada 2024

Surat Suara Buram Tersebar di Hari Pencoblosan, Bawaslu Pinrang: Tidak Digunakan

Penulis: Rachmat Ariadi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan surat suara buram ditemukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (27/11/2024).

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Surat suara berwarna buram tersebar di tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Surat suara jenis pemilihan bupati dan wakil bupati Pinrang yang harusnya berwarna merah putih dengan logo Kabupaten Pinrang dan KPU itu berubah menjadi orange putih.

Ketua Bawaslu Pinrang, Andi Fitriani Bakri membenarkan adanya surat suara yang buram tersebut.

Pihaknya sudah mengintruksikan agar surat suara tersebut tidak digunakan karena tidak memenuhi spesifikasi.

"Iye, sudah kami instruksikan untuk tidak digunakan," kata dia kepada Tribun-Timur.com, Rabu (27/11/2024).

Andi Fitriani mengungkapkan, surat suara tersebut tidak memenuhi spesifikasi logistik KPU.

"Karena tidak memenuhi spesifikasi logistik KPU makanya tidak digunakan," ungkapnya.

Diketahui, surat suara buram tersebut berada di TPS 012 Kelurahan Penrang, Kecamatan Wattang Sawitto.

Terpisah, Ketua KPU Pinrang Ali Jodding mengaku tidak mengetahui adanya surat suara buram yang tersebar di TPS.

"Yang kertas suara beda warna sampul luar, barusan saya lihat disini, tidak ada laporan masuk," ucapnya.

"Mungkin luput yang lembar sampul luar itu, mungkin tukang sortir cuman fokus dibagian dalam yang foto calon," ujarnya.

Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024

Selain melalui quick count (hitung cepat), guna mengetahui hasil pemilihan kepala daerah, Anda bisa mengakses hasil hitung nyata (real count) Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan platform resmi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui situs pilkada2024.kpu.go.id.

Berikut langkah-langkah mudah untuk mengeceknya:

Halaman
12

Berita Terkini