Pilkada 2024

23 ASN dan 1 KPPS Palopo Sulsel Terciduk Tidak Netral di Pilkada 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana. Bawaslu temukan puluhan aparatur sipil negara (ASN) langgar netralitas selama masa Pilkada 2024 di Palopo.

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) temukan puluhan aparatur sipil negara (ASN) langgar netralitas selama masa Pilkada 2024 di Palopo.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana kepada Tribun-Timur.com, Rabu (27/11/2024).

"Selama Pilkada 2024 kami memproses 23 ASN yang melanggar netralitas ASN," kata Khaerana, Rabu (27/11/2024).

Ia mengatakan sejumlah ASN tersebut dinyatakan tidak netral karena mengunggah foto atau video yang berisi dukungan kepada salah satu pasangan calon.

Khaerana mengaku pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN secara terang-terangan seperti mengikuti kampanye.

"Rata-rata di media sosial menunjukkan ketidaknetralan mereka. Karena kalau kampanye kami selalu melakukan pencegahan," tambahnya.

Sebagian ASN yang melanggar netralitas itu telah diberi sanksi oleh pihak terkait.

Baca juga: KPU Musnahkan 1.098 Surat Suara Pilwali Palopo dan 977 Surat Suara Pilgub Sulsel

Namun, ada beberapa ASN yang melanggar netralitas masih diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Khaerana memastikan TNI Polri di Kota Palopo bekerja sesuai tupoksinya dan Bawaslu tidak menemukan adanya pelanggaran netralitas oleh TNI Polri di Palopo.

Tak hanya ASN, Bawaslu juga menemukan penyelenggara yang tidak netral selama Pilkada di Kota Palopo.

"Iya ada satu penyelenggara di tingkat TPS. Ada KPPS yang terciduk ikut kampanye salah satu Paslon," jelasnya.

Namun, anggota KPPS di salah satu TPS di Pajalesang itu telah diganti setelah kedapatan mengikuti kampanye. 

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

Halaman
12

Berita Terkini