Ricuh Debat Pilgub Sulsel

Kapolri Singgung Ricuh Tim DIA Vs Andalan Hati, Calon Debat di Ruangan Pendukung Baku Lempar di Luar

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kericuhan antarpendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Mohammad Ramdhan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad (DIA) vs pendukung Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) di luar arena debat kedua, kawasan sekitar Hotel Claro, Makassar, Ahad atau Minggu (10/11/2024).

Menurutnya, Sat Brimob daerah sudah melaksanakan latihan dan sekarang sudah melaksanakan gelar pasukan.

“Insert di tempat-tempat yang memjadi objek pengamanan memang masih fluktuatif, tapi kita antisipasi dan kita sudah on the spot,” ujar Imam.

Dia menegaskan pasukan yang ada saat ini sudah di kepolisian wilayah. Pasukan Korps Brimob Polri ditempatkan ke kantung-kantung berkumpulnya masyarakat.  

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) sebelumnya menyerahkan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kepada tiap-tiap Polda.

"Pengamanan Pilkada dilaksanakan oleh daerah, oleh Polda setempat tentunya sudah ada SOP dalam proses-proses pengamanan,” kata Erdi Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Erdi Chaniago.

Pengamanan Pilkada Serentak dilakukan jajaran Polda mengingat mereka yang lebih paham karakteristik kerawanan daerahnya.

“Bentuk pengamanan kita ketahui bersama bahwa ke depannya kita ada beberapa tahap lagi (Pilkada)," sambungnya.

Sehingga kepala operasinya atau Kaops dari pengamanan pilkada ialah bapak Kapolda di masing-masing daerah.

Korps Bhayangkara memastikan akan ambil bagian mengawal seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran hingga pelantikan.

“Di mana di situ kita ketahui ada penetapan paslon sebentar lagi lalu pelaksanaan kampanye, terus pemungutan suara dan terakhir mungkin penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara," jelasnya.

Pengamanan pilkada serentak menjadi kewajiban agar seluruh tahapan tersebut berjalan aman, damai, dan tertib.  “Tugas Polri melindungi, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melayani," tukas Erdi.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini belum sampai pada tahapan penetapan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.

KPU telah selesai melaksanakan tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024.

Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Pada masa ini, pasangan calon memiliki kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat.

Kemudian, pemungutan suara Pilkada 2024 dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.(Tribun Network/nas/wly)

Berita Terkini