Selanjutnya UI akan mengiuti keputusan sidang etik.
Keputusan ini merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.
UI pun meminta maaf kepada masyarakat atas hal ini.
Menurutnya, UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.
Mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Tak hanya itu, UI juga memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.
Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.
Sekedar diketahui, sidang doktoral Bahlil digelar pada 16 Oktober 2024 lalu di Gedung Makara Art Center, Kampus UI, Depok.
Bahlil pun dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude yang disampaikan oleh Guru Besar SKSG UI sekaligus ketua sidang, I Ketut Surajaya.
Komersialisasi Gelar Bahlil Lahadalia Ditolak Alumni UI
Ribuan alumni Universitas Indonesia (UI) menolak menolak komersialisasi gelar doktor Bahlil Lahadalia.
Bahlil Lahadalia hanya butuh dua tahun mendapatkan gelar doktor UI.
Kini sudah ada 5.127 orang telah menandatangani petisi "Tolak Komersialisasi Gelar Doktor, Pertahankan Integritas Akademik"hingga Sabtu (19/10/2024) pukul 07.50 WIB.