Judi Online

Gawat! Ratusan Orang Dirawat di Rumah Sakit karena Judi Online

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pasien yang dirawat di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Ratusan orang dirawat di rumah sakit ini karena judi online.

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Masalah judi online kini menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia.

Jumlah masyarakat yang kecanduan judi online terus meningkat, berdampak pada kesehatan mental dan berisiko menyebabkan gangguan jiwa. 

Bahkan, beberapa kasus kecanduan judi online menyebabkan penderitanya harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami gangguan kejiwaan.

Menurut Dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K), seorang Psikiater Konsultan Adiksi sekaligus Kepala Divisi Psikiatri di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, peningkatan pasien yang dirawat akibat kecanduan judi online di RSCM selama tahun 2024 menunjukkan tren yang cukup signifikan.

Hal ini menandakan adanya lonjakan serius dalam jumlah penderita gangguan mental yang disebabkan oleh judi online.

Dr Kristiana menjelaskan bahwa kecanduan judi online bukan hanya sekadar perilaku yang sulit dikendalikan, tetapi juga berpotensi menjadi masalah kesehatan mental yang parah jika tidak ditangani dengan benar.

Judi online dapat menimbulkan dampak negatif berupa stres berkepanjangan, rasa cemas, hingga depresi berat pada penggunanya.

Dalam beberapa kasus, kecanduan ini memicu perasaan putus asa yang berujung pada isolasi sosial, dan bahkan beberapa orang mengalami delusi atau kehilangan kendali atas kenyataan.

Untuk menangani permasalahan ini, Dr Kristiana menekankan pentingnya intervensi dini dan layanan kesehatan mental yang memadai.

Baca juga: 6 Mahasiswa Ditangkap Polda Sulsel Usai Promosikan Judi Online di Instagram

Ia berharap pemerintah, bersama dengan tenaga medis, dapat bekerja sama dalam memberikan edukasi serta akses yang mudah bagi penderita kecanduan judi online agar mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.
 
"Jumlahnya itu kalau yang dirawat inap pada mendekati angka 100 dan yang dirawat jalan itu dua kali lipat dari angka yang dirawat inap," jelas dr Kristiana dalam press briefing bersama IDI, Jumat (8/11/2024).

Meski tampak mengkhawatirkan, Kristiana mengatakan hal ini menjadi pertanda baik karena kesadaran orang akan kesehatan mental semakin besar.

Kristiana meyakini jumlah ini masih sebagian kecil saja dari fenomena kecanduan judi online yang terjadi di masyarakat.

Tren judi online sendiri diketahui mulai menjamur pada 2021 ketika pandemi.

Terlebih ketika pinjaman online semakin mudah didapatkan.

Baca juga: Tersangka Kasus Judi Online Orang Dekat Eks Menkominfo

Dari riset yang dilakukan pihaknya, remaja dan dewasa muda lebih berisiko alami kecanduan judi online. Menurut dr Kristiana, hal ini dipengaruhi oleh perkembangan otak remaja yang belum sempurna seutuhnya.

"Ada area bagian otak depan yang matur (matang) di belakangan hari. Jadi kalau perempuan (baru matang) di usia 20 tahun, laki-laki 21 tahun. Otak bagian korteks prefrontal (PFC)," ungkap dia.

Kristiana mengatakan, jumlah pasien kecanduan judi online secara nasional jauh lebih besar dan terjadi di banyak wilayah, bukan hanya di perkotaan.

Rentang usia pecandu judi online juga beragam, mulai dari remaja hingga lansia.

"Kasus-kasus ini adalah kasus yang kami temui di klinik Adiksi RSCM dan memang usianya kebanyakan adalah usia produktif, dari remaja kemudian juga sampai dewasa muda, yaitu sekitar 40 tahun. Namun, juga kami menemui pasien-pasien yang sudah berusia lebih dari 60 tahun," ujar Dr Kristina.

Baca juga: Miris, 80 Persen Pendapatan Warga Dipakai buat Main Judi Online dan Anak-anak Terlibat

Dari hasil pemeriksaan puluhan pasien itu, dr Kristiana menemukan bahwa motif seseorang melakukan judi online bukan hanya untuk kesenangan memenangkan sesuatu. Ada juga yang memang berharap mendapatkan uang secara instan demi kebutuhan. 

"Mendapatkan uang secara segera dan mendapatkan kesenangan secara segera, jadi kesenangannya adalah bentuk gratifikasi yang bisa didapatkan secara segera," pungkasnya.

Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, sejak Januari-Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun. Data itu berdasarkan 10 hasil laporan analisis yang dilakukan PPATK.

Ivan mengatakan, perputaran transaksi terkait judi online cenderung meningkat. Sebab, berdasarkan data PPATK, pada tahun 2021 mencapai Rp 57,91 triliun.

Kemudian, meningkat menjadi Rp 104,42 triliun pada 2022. Perputaran transaksi tahun 2023 semakin melonjak menjadi Rp 327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai 174,56 triliun.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang ternyata 11 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Menanggapi data dan fakta tersebut, Presiden Prabowo Subianto lantas dengan tegas berpesan kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Polri untuk tidak ada yang membekingi judi online.

Arahan tersebut menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, disampaikan Prabowo melalui rapat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024).

"Tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apapun itu," kata Meutya.

Meutya mengatakan Prabowo sangat serius memerangi judi online di Indonesia.

Sebab menurut Prabowo, sebagian besar korban kejahatan tersebut merupakan rakyat kecil dan menengah.

Selain itu, apabila pemerintah mampu memerangi praktik judi online, maka otomatis akan membantu menumbuhkan daya beli masyarakat sehingga perekonomian negara juga akan berdampak baik.

"Membantu kita mencapai target. Jadi kurang lebih seperti itu," kata dia.

Meutya juga menjelaskan Prabowo telah berpesan kepada seluruh jajarannya untuk bersinergi dalam memberantas judi online, hal tersebut terutama diperuntukkan untuk para aparat penegak hukum. "Ini juga mengutip persis ucapan beliau, 'bekerja sama, bersatu, untuk melawan judi online'," ujar Meutya.(tribun network/rin/den/dod)

Berita Terkini