Pilkada Selayar

2.107 Anggota KPPS di Selayar Dilantik: Laksanakan Tugas dengan Jujur dan Adil!

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelantikan anggota KPPS se Kabupaten Selayar

TRIBUN-TIMUR.COM Sebanyak 2.107 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, resmi dilantik pada Jumat (8/11/2024).

Pelantikan ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia, sesuai dengan arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

Pelantikan anggota KPPS di Kabupaten Kepulauan Selayar dilakukan di masing-masing Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan.

Setiap KPPS terdiri dari tujuh orang, yaitu satu Ketua merangkap anggota dan enam anggota KPPS yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tugas utama mereka adalah mempersiapkan, melaksanakan pemungutan suara, dan melakukan penghitungan suara di tingkat TPS. 

Kapolres Harapkan Integritas dan Profesionalisme KPPS

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, menyampaikan pesan penting kepada para petugas KPPS.

Ia mengingatkan agar seluruh anggota KPPS memahami tugas dan tanggung jawab yang diemban dengan penuh integritas.

"Jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan ada pelanggaran. Jika ada keraguan, segera bertanya kepada penyelenggara yang lebih tinggi," ujar Kapolres Adnan Pandibu dalam sambutannya.

Kapolres juga memastikan bahwa pihak kepolisian akan memberikan dukungan penuh untuk kelancaran tugas KPPS.

"Jika ada kendala, jangan ragu untuk menghubungi Petugas Pam TPS, Bhabinkamtibmas di desa, atau Kapolsek setempat," katanya.

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan agar panitia penyelenggara pemilu memastikan segala persiapan sudah matang sebelum pemungutan suara dimulai, dan bahwa perhitungan suara dilakukan dengan jujur dan adil.

Ia menegaskan bahwa profesionalisme KPPS akan berperan besar dalam mengurangi potensi kerawanan selama Pilkada.

“Jika KPPS bekerja dengan profesional, potensi kerawanan Pilkada dapat ditekan. Sebaliknya, jika ada yang tidak profesional atau bermain curang, hal itu bisa memicu gangguan keamanan yang lebih besar,” tambahnya.

Rincian Jumlah Anggota KPPS per Kecamatan

Sebanyak 2.107 anggota KPPS tersebut akan bertugas di 301 TPS yang tersebar di 11 kecamatan, 81 desa, dan 7 kelurahan di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Berikut adalah rincian jumlah anggota KPPS per kecamatan:

-  Kecamatan Benteng 259 orang dari 37 TPS
-  Kecamatan Bontoharu 203 orang dari 29 TPS
-  Kecamatan Bontosikuyu 280 orang dari 40 TPS
-  Kecamatan Bontomanai 329 orang dari 47 TPS
-  Kecamatan Bontomatene 224 orang dari 32 TPS
-  Kecamatan Buki 161 orang dari 23 TPS
-  Kecamatan Taka Bonerate 154 orang dari 22 TPS
-  Kecamatan Pasimasunggu 133 orang dari 19 TPS
-  Kecamatan Pasimasunggu Timur 112 orang dari 16 TPS
-  Kecamatan Pasimarannu: 140 orang dari 20 TPS
-  Kecamatan Pasilambena: 112 orang dari 16 TPS

Dengan jumlah KPPS yang besar dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)

Berita Terkini