Polwan Bakar Suami

Ingat Briptu FN Polwan Bakar Suami Gegara Judi Online? Nasibnya Setelah 3 Bulan Berlalu

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibunda Briptu Rian, Sri Mulyaningsih dan kakak kandung Fortunaria Haryaning Devi didampingi kuasa hukum Haris Eko Cahyono di PN Mojokerto, Selasa (29/10/2024)

Briptu FN disebut dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.

Kombes Dirmanto menyebut, dari hasil gelar sementara, penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," katanya.

6. Gaji habis untuk judi online

Dirmanto menyebut Briptu FN kesal kepada suami karena sering menghabiskan uang untuk judi online.

"Motif dari kejadian ini, bahwa saudara almarhum Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online," kata Kombes Dirmanto dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024), dikutip dari tayangan Kompas Malam di Kompas TV.

7. Nasib anak?

Pasutri tersebut memiliki tiga orang anak yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).

Lantas, bagaimana nasib tiga anak tersebut apabila sang ibu ditahan?

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menuturkan, meski FN ditahan, namun ia ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya.

Hal tersebut dilakukan supaya FN masih bisa memenuhi kewajibannya untuk memberikan air susu ibu (ASI) terhadap tiga orang anaknya yang masih balita.

Mengutip TribunJatim.com, diketahui anak pertama mereka masih berusia dua tahun.

Lalu anak kedua dan ketiga adalah kembar, keduanya masih berusia empat bulan.

 "Karena yang bersangkutan mengingat memiliki anak balita yang harus dirawat sehingga ada hal inklusif anak disitu sesuai aturan perundang-undangan,"

"Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (10/6/2024).

Dirmanto juga mengungkap fakta terbaru dari kasus ini.

Yakni Briptu FN sempat melakukan upaya pertolongan kepada suaminya yang tak berdaya karena terbakar.

Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya bekas luka bakar di lengan dan jari tangan FN.

"Kemarin bahwa pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban,"

"Dimana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga,"

"Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," tambahnya.

Briptu FN, lanjut Dirmanto, juga akan diberikan pendampingan psikologis.

"Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini," katanya.

Pendampingan psikologis juga akan diberikan kepada tiga anak FN.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Masih Ingat Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Kini Jalani Sidang, Simak 8 Fakta Kasusnya

Berita Terkini