"Dari Rp500 miliar, Insya Allah tahun depan setelah Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten/kota, kami sudah bisa mencapai 2,1 triliun,” tegas dia.
Danny menambahkan bahwa semua kendala dapat diatasi jika ada koordinasi Andi Sudirman yang baik antar lembaga.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, tetapi diakui bahwa proyek ini tidak masuk dalam daftar usulan Pemprov Sulsel," ungkapnya.
Seandainya Pemprov Sulsel memberikan surat resmi ke Pemkot Makassar, maka bisa diselesaikan.
"Kita (Pemkot Makassar) banyak uang, kita ada utang, tidak ada kita, Alhamdulillah," pungkasnya. (*)