Pilgub Sulsel

Dua Gaya Berbeda Cagub Sulsel Hadapi Panggilan Bawaslu: Danny Pomanto Langsung vs Andi Sudirman Zoom

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Danny Pomanto memberikan klarifikasi di Bawaslu Sulsel (kiri), Andi Sudirman Sulaiman klarifikasi lewat Zoom.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Dalam menghadapi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Danny Pomanto, memilih untuk hadir langsung di Kantor Bawaslu.

Sementara pesaingnya, Andi Sudirman Sulaiman (ASS), memutuskan untuk mengikuti klarifikasi secara virtual melalui Zoom. 

Perbedaan sikap ini mencerminkan pendekatan masing-masing kandidat dalam menanggapi proses hukum di tengah kampanye mereka

Pasangan Azhar Arsyad, Danny Pomanto menunjukkan komitmennya dengan kehadiran fisik pada Sabtu (19/10/2024).

Sedangkan, pasangan Fatmawati Rusdi, Andi Sudirman Sulaiman mengambil jalan praktis pada Senin (21/10/2024).

Demikian kata Juru bicara pasangan Danny-Azhar (DiA), Asri Tadda.

Ia memberikan tanggapan mengenai perbedaan sikap ini. 

Asri menilai kehadiran Danny Pomanto sebagai contoh keteladanan yang baik. 

Baca juga: Danny Pomanto Kritik Penunjukan Irwan Adnan sebagai Pj Sekda: Sudah Tercemar Politik’

Ia menjelaskan bahwa Danny Pomanto memutuskan untuk memenuhi undangan Bawaslu secara langsung meskipun sedang dalam agenda kampanye di daerah. 

Hal ini menunjukkan komitmen Danny Pomanto terhadap proses hukum.

"Pak Danny, meski di tengah kesibukannya berkampanye, tetap menyempatkan diri hadir memenuhi undangan Bawaslu. Dalam surat Bawaslu, tidak ada opsi pemeriksaan lewat Zoom yang diinformasikan kepada beliau," jelas Asri.

Danny Pomanto Siap Tempur di Debat Pilgub Sulsel Pertama: Fakta Lebih Berarti daripada 1.000 Kata

Asri juga menekankan bahwa sebagai negara hukum, Indonesia harus mencerminkan sikap yang baik dari para pemimpinnya. 

Menurutnya, kehadiran langsung Danny Pomanto adalah bentuk penghargaan terhadap institusi Bawaslu dan menghormati proses hukum.

"Sikap kepemimpinan Danny Pomanto menunjukkan bahwa ia adalah pemimpin yang dapat dipercaya dan terbuka bagi publik," imbuhnya. 

Pasangan Clon Gubernur Sulsel nomor or urut 1 Danny Pomanto -Azhar Arsyad dan Cagub Sulsel nomor urut 2 Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi (Ist)

Setelah memberikan klarifikasi, Wali Kota Makassar dua periode itu melayani pertanyaan dari awak media.

"Setelah diklarifikasi Bawaslu, Pak Danny juga memberi informasi kepada wartawan secara terbuka. Ini adalah ciri pemimpin yang benar-benar komunikatif dan dapat dipercaya," tuturnya.

Asri berharap, pemimpin menghargai proses hukum dan mampu berempati terhadap masyarakat dapat menjadi teladan yang baik.

"Kita berharap di Pilgub Sulsel nanti terpilih pemimpin yang benar-benar menghormati proses hukum dan memberi teladan yang baik bagi masyarakat," pungkasnya.

Andi Sudirman Sulaiman dan Kaswadi Razak Dilapor ke Bawaslu Sulsel

Calon Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dilapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Laporan itu dilayangkan oleh Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

Laporan dimasukkan ke Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (16/10/2024). 

Andi Sudirman dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu saat pelaksanaan jalan sehat di Kabupaten Soppeng dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 355 Sulsel. 

Selain Andi Sudirman, tim Hukum DIA juga melaporkan Bupati Soppeng, Kaswadi Razak. 

Koordinator Tim Hukum DIA, Akhmad Rianto menyampaikan Andi Sudirman diduga melanggar karena menghadiri kegiatan gerak jalan sehat di Soppeng dalam rangka peringatan HUT Sulsel. 

Jalan sehat tersebut diinisiasi oleh Pemkab Soppeng dan merupakan instruksi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk digelar di seluruh daerah.

"Kami melaporkan paslon nomor urut dua Andi Sudirman Sulaiman dan Bupati soppeng ke Bawaslu Sulsel terkait gerak jalan santai dalam rangka ultah Sulsel ke-355 tahun di lapangan Gasis Watansoppeng," katanya. 

Rinto-sapaannya menduga, Andi Sudirman memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk melakukan kampanye secara terang-terangan.

"Dugaannya, paslon nomor dua Andi Sudirman Sulaiman hadir dan berada di agenda gerak jalan santai yang mana kegiatan ini menggunakan anggaran negara," tegasnya 

"Artinya telah terjadi pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif," sambungnya mempertegas.

Pihaknya telah menyerahkan bukti berupa surat Bupati Soppeng dimana pegawai diinstruksikan ikut dalam agenda gerak jalan sehat dalam rangka ulang tahun Sulsel.

Kehadiran Andi Sudirman pada kegiatan HUT Sulsel itu juga banyak diberitakan di beberapa media online.

Ia berharap Bawaslu Sulsel bekerja dengan baik dan melihat beberapa fakta di lapangan.

"Seharusnya ini sudah menjadi atensi Bawaslu sendiri dan bisa menjadikan temuan karena setiap kegiatan -kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintahan daerah itu bisa diatensi betul oleh Bawaslu apakah ada Paslon di situ yang ikut atau bagaimana," ujarnya.

Diketahui, Andi Sudirman sendiri mengunggah konten terkait kehadirannya dalam perayaan HUT Sulsel tersebut. 

Dari video yang diunggah di akun tiktoknya @andalan, Andi Sudirman menggunakan baju kaos hitam. 

Ia bahkan ada di barisan terdepan memimpin jalan sehat di lapangan Gasis, Soppeng tersebut. 

"Pagi ini kami mengikuti jalan sehat dalam rangka 355 tahun provinsi Sulsel di Kabupaten Soppeng, Ahad 13 Oktober 2024. Kita mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi Sulsel. Hal itu juga sejalan dengan kegiatan jalan sehat anti mager yang sering kami galakkan," tulis Andi Sudirman di akun tiktoknya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan: 

- Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024.

- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024.

- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024.

- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024.

- Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024.

Penyelenggaraan: 

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024.

Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.

Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024.

Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024.

Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024 - 16 Desember 2024.  (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkini