Pilkada

Danny Pomanto Diperiksa Bawaslu Terkait Dugaan Ujaran Kebencian dan Pelibatan ASN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Gubernur Sulsel, Danny Pomanto (berkemeja putih), saat menjalani pemeriksaan di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Sabtu (19/10/2024).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Calon Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Danny Pomanto, menjalani pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Sabtu (19/10/2024). 

Danny mengenakan kemeja putih dan didampingi beberapa orang,

Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih satu jam. 

Menurut Tim Penyidik Sentra Gakkumdu, Rahmat Hidayat, Danny Pomanto diperiksa sebagai terlapor terkait dua dugaan pelanggaran.

“Pak Danny hadir sebagai terlapor berdasarkan laporan yang kami terima sebelumnya,” ujar Rahmat.

Dugaan pertama adalah terkait ujaran kebencian yang dilaporkan terjadi di Kota Palopo. 

Baca juga: Pj Gubernur Sulsel Zudan Tanggapi Santai Namanya Diseret ke Bawaslu: Tidak Usah Dikomentari 

Dugaan kedua melibatkan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye di Kabupaten Takalar.

“Saat ini, kami masih menganalisis unsur-unsur pasal yang ada dan mencari pembuktian terkait dua dugaan ini,” jelas Rahmat.

Penyidik Gakkumdu akan terus mengembangkan penyelidikan atas kedua kasus tersebut.

“Kami akan segera mendorong pleno kepemimpinan untuk mengambil keputusan dalam beberapa hari ke depan,” tambahnya.

Gubernur Sulsel Zudan Tanggapi Santai Namanya Diseret ke Bawaslu: Tidak Usah Dikomentari 

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menanggapi dengan santai laporan yang dilayangkan kepadanya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Laporan tersebut mengaitkan dirinya dengan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada kegiatan Jalan Sehat HUT Sulsel, Minggu (13/10/2024).

Tim hukum dari salah satu calon gubernur Sulsel menduga ada pelanggaran netralitas terkait pengumpulan data NIK dalam kegiatan tersebut.

Meski dilaporkan, Prof Zudan memilih untuk tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut. Ia menganggap biarkan Bawaslu yang menilai dan memproses laporan ini.

Halaman
1234

Berita Terkini