TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO – Operasi Zebra Pallawa 2024 resmi digelar di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mulai Senin (14/10/2024).
Apel gelar pasukan berlangsung di halaman Mapolres Jeneponto, Jl Pelita, Kecamatan Binamu, menandai dimulainya operasi ini hingga 27 Oktober 2024.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, mengatakan bahwa operasi ini akan memprioritaskan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Operasi Zebra Pallawa 2024 akan menargetkan pelanggaran seperti pengemudi yang belum memiliki SIM atau masih di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, serta pelanggaran over dimensi dan over loading (ODOL)," ujar Widi.
Selain itu, operasi ini juga fokus pada pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara sepeda motor tidak memakai helm berstandar nasional.
Baca juga: Operasi Zebra Pallawa 2024 di Sinjai Dimulai, 8 Jenis Pelanggaran Jadi Target
Pelanggaran lain menjadi perhatian adalah berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
Untuk memastikan kelancaran operasi, Polres Jeneponto melibatkan berbagai instansi, termasuk prajurit Kodim 1425 Jeneponto, BKO Brimob Polda Sulsel, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Setelah apel gelar pasukan, dilakukan pelatihan pra-operasi bagi personel yang terlibat.
Pelatihan ini bertujuan mempersiapkan personel untuk menjalankan operasi secara efektif dan profesional.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 2 Polres Jeneponto.
Turut hadir dalam apel tersebut Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, Kasat Pol PP Jeneponto, Saharuddin, jajaran Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta pejabat utama (PJU) dan perwira Polres Jeneponto.
Operasi Zebra Pallawa 2024 diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas di Jeneponto serta meningkatkan keselamatan di jalan raya. (*)