Pilkada Makassar

Pendaftaran Pengawas TPS Diperpanjang, Baru 22 Kelurahan Cukupi Kuota di Makassar

Penulis: Renaldi Cahyadi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Bawaslu Makassar Ahmad Ahsanul Fadhi.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar akan membuka lagi perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Bawaslu membutuhkan 1.870 anggota Pengawas TPS di Kota Makassar dalam Pilkada serentak 27 November 2024.

Pendaftaran untuk Pengawas TPS dibuka sejak 12-28 September 2024.

Di mana total pendaftar saat ini sebanyak 2.829 orang dari 15 kecamatan yang ada.

Namun, dari total pendaftar yang ada, baru sebanyak 22 kelurahan yang memenuhi jumlah kebutuhan.

Olehnya, pendaftaran akan dibuka kembali mulai 1-10 Oktober 2024.

Komisioner Bawaslu Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhi mengatakan pengumuman perpanjangan pendaftaran anggota PTPS telah dirilis oleh Bawaslu Makassar.

"Pendaftaran, sekaligus pemeriksaan berkas gelombang dua dimulai dari 1 sampai 10 Oktober 2024 besok," katanya saat dihubungi, Senin (30/9/2024).

Pada pendaftaran kemarin, pendaftar PTPS untuk kota Makassar baru 22 kelurahan mencukupi dua kali kebutuhan yang telah ditetapkan.

"Pendaftaran gwlombang kedua nanti untuk memenuhi kekurangan pendaftar di setiap lelurahan," ungkapnya.

Lanjut pria yang akrab disapa Ahsan itu, jika pendaftar disetiap kelurahan tidak cukup, maka Bawaslu Makassar akan melakukan penggeserena kepada pendaftar anggota PTPS yang melebihi kuota.

"Jika sampai 23 November tidak cukup, maka akan dilakukan split antar kelurahan terdekat bagi kelurahan yang ada kekurangannya," jelasnya.

Berikut jumlah pendaftar Pengawan TPS telah memenuhi dua kali kebutuhan di setiap kelurahan:

1. Kampung Buyang

2. Mario

Halaman
12

Berita Terkini