TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahmud Yusuf membuat langkah politik mengejutkan di Pilgub Sulsel 2024.
Mantan wakil bupati Sidrap 2018-2023 itu blak-blakan tak mendukung pasangan Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel.
Padahal, PKS adalah salah satu partai pengusung pasangan Cagub-Cawagub Sulsel nomor urut 02 itu.
Mahmud Yusuf justru memilih beralih haluan mendukung pasangan nomor urut 01 Danny Pomanto-Azhar Arsyad.
Keputusan ini mengejutkan, mengingat PKS merupakan partai yang mendukung Andi Sudirman Sulaiman selama dua periode.
Meski demikian, Mahmud menjelaskan bahwa keputusannya ini didasarkan pada keyakinan bahwa pasangan Danny-Azhar memiliki visi dan kemampuan yang lebih sesuai dengan kondisi Sulsel saat ini.
Hal itu ditegaskan saat menerima dan menjamu Calon Wakil Gubernur Sulsel, Azhar Arsyad di kediamannya, Jl Ganggawa, Sidrap, Minggu (29/9/2024) pagi.
Baca juga: Danny Ziarah Makam Syekh Yusuf, Sultan Hasanuddin, Arung Palakka Sebelum Kampanye Pilgub Sulsel
Sebelumnya MY adalah bakal calon Bupati Sidrap 2024, namun batal bertarung di Pilkada Sidrap.
"Kita all out menangkan DIA. Dengan mengumpulkan tim yang loyal yang kemarin bergerak di Pilkada Sidrap," kata Mahmud Yusuf.
Mahmud Yusuf juga mendampingi Azhar silaturahmi ke ke pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Wahid, Desa Wanio, Kecamatan Pancalotang.
"Bentuk komitmen kami mengawal DIA di Sidrap," singkatnya.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)