TRIBUN-TIMUR.COM- Pasangan Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi (INIMI) dinilai mempunyai kekuatan tersendiri untuk menggaet suara di Pemilihan Wali Kota Makassar (Pilwali) 27 November 2024 mendatang.
Penilaian itu diberikan oleh dua pengamat politik, Dr Abdi dan Dr Andi Ali Armunanto saat menjadi narasumber di kegiatan diskusi bertema "Berebut Suara Makassar" Komunitas Jurnalis Politik (KJP), Rabu (25/9/2024).
"Calon ini punya gaya bertarung cukup berbeda," kata Ali Armunanto.
Ali menilai kalau INIMI masih relevan untuk menggunakan strategi basis akar rumput yang cukup efektif untuk menggaet suara pemilih di Kota Daeng.
"Gaya bertarung INIMI kemungkinan besar ikut cara Pak Danny (wali kota Makassar) yang mengandalkan akar rumput yang cukup efektif dan hasilnya signifikan," lanjut pengamat politik asal Universitas Hasanuddin, Ali.
Sedangkan pengamat politik dari Unismuh Makassar, Dr Abdi menganggap kalau pemilih di Kota Makassar masih masuk dalam kategori pemilih yang normal.
Sehingga pasangan INIMI direkomendasikan untuk mengubah pemilih normal menjadi up normal untuk menciptakan daya tarik politik tersendiri.
Ia kemudian mengumpamakan pemilih up-normal seperti kreatifitas digitalisasi sebagai alat kampanye politik digital.
Sebab, kata Abdi, kreatifitas digitalisasi politik saat ini sangat efektif untuk menciptakan daya tarik pemilih di Pilwalkot Makassar seperti yang dilakukan DPD RI dengan perolehan suara terbanyak, yaitu Komeng.
"Dari grafik yang ada, pemilih kota Makassar ini masih dalam wilayah normal. Nah sekarang bagaimana paslon membentuk pemilih menjadi up-normal. Misalnya bermain didunia digital yang menyenangkan. Yaitu kreatifitas digitalisasi. Contohnya Komeng (anggota DPD RI terpilih) yang memperlihatkan fotonya yang berbeda dari pada calon DPD RI yang lain," jelas Abdi.
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;