TRIBUNBONE.COM, BONE - KPU Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 590.923 jiwa.
Dengan rincian, perempuan 307.646 jiwa dan laki-laki 283.277 jiwa.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Bone, Nuryadi Kadir saat dikonfirmasi Tribun Timur, Minggu (22/9/2024).
Ia mengatakan, jumlah tersebut mengalami peningkatan dari Pemilu Februari 2024.
"Yang menyebabkan ini naik karena kan pemilih pemula yang sudah cukup umur untuk menyalurkan hak suaranya di 27 November," ujarnya.
"Kemudian ada orang yang berpindah masuk ke Bone. Jadi kami ini melakukan pendataan bukan bersifat regional saja, seluruh Indonesia melakukan pendataan," sambungnya.
Saat ini pihaknya tengah fokus melakukan pendataan bagi warga luar kabupaten yang hendak menyalurkan hak pilihnya di Bone.
Tahapan itu adalah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Baca juga: KPU Jeneponto Sulsel Tetapkan DPT 290.912 di Pilkada 2024, Berikut Sebarannya
"Pelayanan pindah memilih mulai 17 september sampai 20 November 2024,"jelasnya.
Selain itu, ia mengimbau warga Kabupaten Bone untuk mengecek DPT secara online untuk mengetahui lokasi menyalurkan hak suaranya.
"Silahkan cek DPT online, kemudian nanti disana akan muncul lokasita mencoblos," pungkasnya.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur, Wahdaniar