Pilwali Makassar

Appi-Aliyah Janjikan Makassar Bebas Biaya Sampah Jika Jadi Wali Kota

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen Ilham Arief Sirajuddin (IAS), Munafri Arifuddin, dan Aliyah Mustika Ilham Sholawatan bareng ribuan warga di Pelita Pelabuhan Paotere, Makassar, Rabu (18/9/2024) malam.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah) punya rencana untuk menggratiskan retribusi sampah bagi masyarakat. 

Program sampah gratis ini dijanjikan Appi-Aliyah sebagai upaya mengurangi beban warga.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan sampah yang terus mengemuka di kota ini.

Sampah adalah produk harian setiap rumah tangga, dan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mengelola dan menyediakan sarana prasarana pelayanan. 

Saat ini, retribusi atas jasa pelayanan sampah menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Namun, Appi-Aliyah berkomitmen untuk menghapus biaya ini guna meringankan beban finansial warga.

Juru Bicara Tim Pemenangan Appi-Aliyah, Andi Januar Jaury Dharwis, menilai terobosan ini sangat penting dan layak diapresiasi. 

Ia menyatakan, penggratisan retribusi sampah sejalan dengan kewajiban pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.

"Konfigurasi gratis retribusi sampah, bersamaan dengan penyediaan layanan pendidikan dan kesehatan yang terjangkau, menciptakan keadilan bagi masyarakat Makassar," ujar Andi Januar, Minggu (22/9/2024).

Andi Januar Jaury menyatakan, demikian pula pada bidang kesehatan melalui subsidi iuran BPJS. 

Akhirnya konfigurasi gratis retribusi sampah, mandatory bidang pendidikan dan kesehatan hadir adil bagi masyarakat Kota Makassar. 

Lalu kemudian bagaimana dengan berkurangnya PAD dari retribusi sampah? 

Kebijakan "silang" menjadi strategi Mulia. 

Baca juga: Talkshow Anak Mudayya Strategi INIMi Rangkul Milenial di Pilwali Makassar

Kapasitas fiskal Kota Makassar tidak akan sempit hanya karena hilangnya retribusi sampah ini.

Sebab pasangan bertagline Mulia itu dinilai paham pasca penerapan salah satu UU di tahun 2025 nantinya.

"PAD Kota Makassar dari beberapa pos pajak akan mengalami peningkatan signifikan," kata Andi Januar.

Jadi, lanjutnya, ada yang hilang dan digantikan oleh pemberlakuan ketentuan baru turunan dari UU. 

Dengan demikian mesin APBD yang akan menjalankan visi misi Mulia setiap tahun, sangat visible untuk diwujudkan. 

Karena tujuan kepemimpinan di daerah untuk menemukan gagasan dan konsep yang akhirnya berwujud program/kegiatan untuk rakyat.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (*)

 

 

 

Berita Terkini