Pilkada

KPU Siapkan 5.631 Bilik Suara dan 3.754 Kotak Suara untuk Pilkada 2024

Penulis: M Yaumil
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Makassar di Hotel MaxOne, Jl Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Panakukang, Makassar, Jumat (20/9/2024).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 5.631 bilik suara dan 3.754 kotak suara disiapkan KPU Makassar di Pilkada 2024.

KPU Makassar telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Kota Makassar.

Penetapan tersebut menghasilkan jumlah DPT serta TPS yang tersebar di 153 kelurahan.

Kota Makassar terdiri dari 15 kecamatan dengan total DPT sebanyak 1.037.163, terdiri atas 501.570 laki-laki dan 535.593 perempuan.

Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih mengatakan satu TPS memiliki tiga bilik suara dan dua kotak suara.

Baca juga: 5 TPS di Wajo Gelar PSU Gegara Plano Caleg Tak Dimasukkan ke Kotak Suara

Dari situ menghasilkan angka 5.631 bilik suara dan 3.754 kotak suara yang minimal disediakan KPU.

“Bilik suara itu tiga per TPS dan kalau kotak itu dua per TPS,” kata Sri kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (21/9/2024).

Angka pasti untuk bilik suara dan kotak suara menunggu juknis.

Adapun juknis tersebut belum diterima oleh KPU Makassar.

“Belum turun Juknisnya. Kalau soal keseluruhan bilik suara dan kotak suara itu ada bagian logistik nanti,” jelasnya.

“Saat ini belum ada Juknis karena kita juga baru penetapan kemarin,” tuturnya.

Rekap DPT Makassar

KPU Kota Makassar tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 1.037.163 pemilih.

Rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan penetapan DPT dilaksanakan di Hotel MaxOne, Jl Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Panakukang, Jumat (20/9/2024).

Penetapan disaksikan PPK 15 kecamatan, Bawaslu Kota Makassar, LO pasangan calon, dan Forkopimda.

Halaman
123

Berita Terkini