6 Fraksi Terbentuk di DPRD Barru, 2 Fraksi Gabungan dan 4 Fraksi Berdiri Sendiri

Penulis: Darullah
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Barru Sementara, Syamsuddin Muhiddin.

Menurut Syamsuddin, syarat pembentukan fraksi di DPRD Barru yaitu minimal tiga kursi.

"Karna wilah DPR kita ini berada pada klaster di bawah, yang mana hanya punya anggota DPR mulai 20-25, maka syarat anggota komisinya itu minimal 3 kursi," paparnya.

"Bagi fraksi yang hanya tiga kursi saja, strukturnya yaitu terdiri dari ketua, sekeretaris dan anggotanya," tambahnya.

"Dan bagi yang anggotanya empat ke atas, terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota," tutupnya.

 

Laporan jurnalis TribunTimur.com, Darullah

Berita Terkini