WATAMPONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menentukan jumlah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan direkrut dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Bone, Alwi kepada Tribun Timur, Kamis (12/9/2024) mengatakan pihaknya belum bisa memastikan jumlah pasti PTPS yang dibutuhkan.
"Kita menunggu pleno penetapan DPT oleh KPU Bone untuk jumlah pasti TPS nya. Kalau sudah ada itu baru bisa dintukan," jelasnya.
"Jadwal sudah berdasarkan juknis pendaftaran dan penerimaan berkas, dimulai besok, tanggal 12 dan berakhir tanggal 28 September,"sambungnya.
Lanjut Ijal sapaan akrabnya mengungkapkan petugas akan berjaga di TPS demi memastikan jalannya proses pencoblosan berjalan sesuai aturan.
"Pengambilan formulir pendaftaran dapat diperoleh di Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing dan juga Kantor Kecamatan serta Kantor Kelurahan/Desa setempat," jelasnya.
Formulir pendaftaran juga dapat diakses melalui link https://drive.google.com/drive/folders/1NIS4rihAJeJT2AHP7KY3q_geiAC6AjaL?usp=drive_link
Pihaknya berharap agar kiranya jajaran dapat mematuhi pedoman atau juknis yang telah diturunkan Bawaslu RI.
• Bawaslu Gowa Buka Pendaftaran PTPS, Butuh 1.186 Kuota
"Semua orang bisa mendaftar jika memenuhi syarat. Prosesnya akan diambil oleh masing-masing Panwascam," pintanya mengatakam.
"Tentu kami minta kepada Panwascam melaksanakan proses rekrutmen dengan baik dan terbuka guna menciptakan pemilihan kepala daerah yang berkualitas dan berintegritas," tandasnya mengatakan.