Pilgub Banten 2024

Survei Terbaru Pilgub Banten 2024: Airin Rachmi Diany Unggul Telak, Andra Soni Butuh Keajaiban

Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pilgub Banten 2024 hanya diikuti dua pasangan calon yakni Airin Rachmi Diany - Ade Sumardi Andra Soni dan Achmad Dimyati.

“Dengan adanya dua atau lebih kandidat, publik lalu memiliki pilihan dan bisa membandingkan gagasan dan program yang diusung oleh masing-masing  kandidat,” pungkasnya.

Survei KIC

Survei elektabilitas dilakukan lembaga Katadata Insight Center pada 3-9 Mei 2024.

Responden yang dipilih pada survei tersebut adalah penduduk yang berasal dari delapan provinsi di Indonesia.

Usia calon pemilih yang masuk survei adalah rentang lebih dari 17 tahun.

Selain itu, syarat responden adalah mereka yang memiliki nomor handphone (populasi tSurvey yang berbasis telco data insight Telkomsel).

Responden survei ini berjumlah 7.864 responden dengan margin of error +/-1.1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Mayoritas warga Banten menilai Airin Rachmi Diany pantas menjadi gubernur baru mereka untuk periode 2024-2029.

Hal ini terlihat dari laporan survei Katadata Insight Center (KIC) yang berjudul Persepsi Publik terhadap Pilkada di 8 Provinsi (Juni 2024).

 Airin adalah mantan walikota Tangerang Selatan selama dua periode, yakni 2011-2016 dan 2016-2021.

Dalam Pemilu 2024 ia maju sebagai calon anggota DPR daerah pemilihan Banten mewakili Partai Golkar.

Menurut survei KIC, tingkat elektabilitas cagub di Provinsi Banten, yaitu:

Airin Rachmi Diany 32,8 persen

Rano Karno 23,2 persen

Wahidin Halim 12,1 persen

Arief R Wismansyah 10,6 persen

Andika Hazrumy 4,2 persen

Iti Octavia Jayabaya 4 persen

Gembong R Sumedi 2,7 persen

Ratu Ageng Rekawati 2,5 persen

TB Hasanuddin 1,6 persen

Yandri Susanto 1,4 persen

Subadri Ushuludin 0,9 persen

Tokoh lainnya 4 persen

Tahapan Pilkada 2024

- Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

- Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

- Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

- Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

- Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

- Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

- Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

- Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil

- Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Berita Terkini