Pilkada Pinrang 2024

JADI Kompak Berbaju Biru Khas Prabowo Daftar di KPU Pinrang, Apa Motifnya?

Penulis: Rachmat Ariadi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Ahmad Jaya Baramuli - Abdillah Natsir saat mendaftar sebagai calon kepala daerah di KPU Pinrang, Jl Bintang, Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (29/8/2024).

Padahal sebelumnya, Gerindra santer dikaitkan akan mendukung pasangan Ahmad Jaya Baramuli (AJB)-Abdillah Natsir.

Apalagi Ahmad Jaya Baramuli merupakan adik kandung dari Ketua DPC Gerindra Pinrang yakni Abdy Baramuli.

Andi Hastri T Wello mengatakan penyerahan B1-KWK dari Partai Gerindra justru diserahkan langsung oleh Ketua DPC Partai Gerindra Pinrang, Abdy Baramuli.

"Iya betul tadi malam B1-KWK itu penerimaan secara langsung dari Ketua DPC Partai Gerindra Pinrang," katanya, Kamis (29/8/2024).

Andi Hastri mengungkapkan, setelah menerima rekomendasi B1-KWK dari Gerindra, pihaknya deklarasi pasangan dilanjutkan pendaftaran di KPU Pinrang.

Adanya amunisi dukungan dari Gerindra, membuat pasangan Usman Marham-Andi Hastri T Wello didukung tiga partai koalisi Indonesia maju (KIM) yakni Golkar, Demokrat, dan Gerindra.

Ketua DPC Gerindra Pinrang, Abdy Baramuli serahkan B1-KWK ke Usman Marham-Andi Hastri T Wello. (ist)

Diketahui, tiga poros terbentuk jelang Pilkada Pinrang 2024 diantaranya pasangan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi, Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir, dan Usman Marham-Andi Hastri T Wello.

Dari tiga pasangan tersebut, dua pasangan sudah mendaftar di KPU Pinrang Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi dan Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

Halaman
123

Berita Terkini