2. Menolak hasil rapat revisi UU Pilkada yang dinilai mencederai kedaulatan rakyat.
3. Menegakkan supremasi konstitusi untuk menjamin kedaulatan rakyat.
Muhammad Syarif menegaskan bahwa mahasiswa UNM sepenuhnya mendukung putusan MK dan akan terus mengawal agar keputusan tersebut dihormati.
Baca juga: Daftar Lokasi Demo Besar-besaran di Makassar Hari Ini, Rawan Macet Total
Menurutnya, DPR dan pemerintah saat ini telah menyimpang dari UUD 1945 dan langkah mereka dianggap sebagai upaya untuk 'membegal' demokrasi di Indonesia.
"Rezim Jokowi dan antek-anteknya saat ini telah menjadi komplotan politik yang membegal demokrasi," tegas Syarif.
Olehnya, ia mengajak seluruh masyarakat dan mahasiswa di seluruh Indonesia turut bergerak dalam melawan tindakan yang dianggap membahayakan demokrasi ini.
"Mari semua kampus di tanah air untuk bergerak. Perkara ini tak bisa didiamkan karena ini membunuh demokrasi," tandasnya.(*)