Demo 22 Agustus 2024

Suasana Terkini di Flyover Makassar Jelang Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Kendaraan Lapis Baja Siaga

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana terkini di Fly Over Makassar jelang Demo Tolak RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menjelang aksi demonstrasi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada, situasi di kawasan Flyover Makassar masih terpantau ramai lancar. 

Demonstrasi dijadwalkan berlangsung siang ini, Kamis (22/8/2024).

Pantauan langsung pukul 13.50 Wita, arus lalu lintas di sekitar Flyover dan depan gedung DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo berjalan normal. 

Meski begitu, antisipasi aksi massa sudah terlihat dengan pemasangan kawat berduri di depan gedung DPRD Sulsel.

Aparat kepolisian juga tampak bersiaga di sepanjang jalan untuk mengamankan aksi demonstrasi yang akan segera digelar. 

Beberapa kendaraan lapis baja turut disiagakan dan diparkir di sekitar gedung DPRD Sulsel hingga ke perempatan Flyover Makassar.

Baca juga: Demo di Pertigaan Pettarani-Hertasning Makassar Sempat Dibubarkan, Mahasiswa-Polisi Baku Dorong

Diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) akan menggelar demonstrasi besar-besaran, Kamis (22/8/2024) hari ini. 

Unjuk rasa besar-besaran dalam rangka menanggapi langkah anggota DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Kontitusi (MK) tentang Pilkada 2024.

Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM, Muhammad Syarif menyampaikan bahwa rencananya pukul 14.00 Wita mereka mulai turun ke jalanan. 

Mahasiswa akan berkumpul di kampus UNM Gunung Sari sebelum bergerak menuju Fly Over Jl AP Pettarani Makassar dan kantor DPRD Sulsel. 

"Kita berangkat dari kampus menuju Fly Over dan DPRD Sulsel. Lebih 150 mahasiswa UNM turun hari ini," kata Syarif.

Ia juga menyerukan kepada seluruh peserta aksi untuk mengenakan jaket oranye khas UNM sebagai simbol kesatuan. 

Aksi ini bertajuk "Seruan Aksi Rebut Kedaulatan Rakyat: Lawan Pembangkangan Konstitusi".

Sedikitnya, ada fokus pada tiga tuntutan utama: 

1. Mengawal putusan MK No. 60 PPU-XII/2024 terkait ambang batas Pilkada. 

Halaman
12

Berita Terkini