TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Gugatan hasil Pileg di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih terus bergulir.
Gugatan tersebut dilayangkan tiga partai yakni Hanura, PKS dan PPP.
Ketua DPC Hanura Maros, Muhammad Rusli Rasyid mengatakan, saat ini pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti untuk bisa memenangkan gugatan.
“Kami mengacu aturan minimal 30 persen kuota perempuan,” ujarnya.
Ia mengatakan ada tiga Dapil yakni 1, 4, dan 6 yang tidak memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan.
Dapil 1 meliputi Turikale-Maros Baru, Dapil 4 Camba-Cenrana-Mallawa, Dapil 6 Mandai-Marusu.
“Ada tiga partai yang tidak cukup kuota perempuannya di dapil 1, 4 dan 6,” sebutnya.
Meski begitu, pelantikan 35 anggota DPRD terpilih akan tetap dilantik besok, Selasa (20/8/2024).
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 Wita di Lapangan Pallantikang, Kecamatan Turikale, Maros.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa Tuntut 30 Persen Kuota Perempuan di DPRD Maros Sulsel
Pelantikan digadang-gadang akan dihadiri 1500 orang, kerabat dan simpatisan anggota dewan terpilih.
Sekretaris Dewan Maros, Najib mengatakan meski saat ini ada gugatan di PTUN terkait hasil pemilu, tapi hal tersebut tak akan menghalangi jalannya pelantikan.
“Jika pada akhirnya penggugat menang maka kita akan tunggu mekanisme selanjutnya bagaimana, karena itu bukan ranah kita,” terangnya.
Sebelumnya, Puluhan mahasiswa dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Maros (HPPMI) Komisariat UMI melakukan unjuk rasa di depan kantor KPU Maros, Senin (19/8/2024).
Dalam aksinya, mereka berorasi dan membakar ban bekas.
Mahasiswa memprotes adanya gugatan di PTUN terkait anggota dewan terpilih.