TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Sekretaris DPD PAN Wajo, Elfrianto menjelaskan dinamika internal partai dalam menentukan pimpinan DPRD Wajo periode 2024-2029.
Pasalnya, Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil menempati posisi kedua setelah Gerindra.
Partai yang didirikan Amien Rais itu berhak menduduki kursi pimpinan DPRD Wajo dengan perolehan 6 kursi dan 32.966 suara.
"Tanggal 28 Juli lalu kita laksanakan rapat pleno di Rumah PAN Wajo dengan tiga agenda berbeda. Nah, agenda pengusulan pimpinanlah yang dinamikanya cukup tinggi dan diskusinya berlangsung lama dan ada tiga statement yang keluar dari kubu masing-masing," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Kamis (1/8/2024).
Lanjut Elfrianto, kubu pertama mengusulkan hanya satu nama yang dikirim ke DPP berdasarkan Rakerda PAN tahun 2022 lalu.
"Kalau berdasarkan itu, otomatis pengusulan pimpinan DPRD yakni caleg yang meraih suara terbanyak," lanjutnya.
Lalu, kubu kedua mengusulkan seluruh caleg terpilih agar diajukan menjadi calon pimpinan.
Kemudian, kubu ketiga mengusulkan ada tiga nama dikirim dengan melalui beberapa kriteria untuk diseleksi sebelum dilakukan pemilihan.
"Kubu ketiga inilah yang kami jadikan solusi sehingga kita adakan voting karena musyawarah mufakat tidak bisa tercapai," jelasnya.
"Hasil voting menyetujui pengusulan tiga nama dengan kriteria-kriteria seperti pernah menjabat pimpinan fraksi, menduduki alat kelengkapan dewan. Tapi tetap memprioritaskan caleg peraih suara terbanyak di internal PAN," sambungnya.
Alhasil, ada tiga nama keluar sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
Baca juga: Ema Husain Tuding PAN Wajo Sulsel Tutup Akses Perempuan di Kursi Pimpinan DPRD: Tidak Adil
"Betul, ada tiga nama yang akan diusulkan ke DPP untuk menduduki pimpinan DPRD Wajo, yakni Andi Merly Iswita, Sudirman Meru, dan Junaidi Muhammad," bebernya.
Olehnya itu, ia mengaku bahwa tugas DPD PAN Wajo telah selesai dan sudah sesuai dengan peraturan partai serta AD/ART.
"Ketiga nama ini diusulkan ke DPW, kemudian DPW merekomendasikan mereka ke DPP. Jadi tetap DPP yang akan mengeluarkan SK, baik tentang pimpinan fraksi maupun pimpinan DPRD," sebutnya.
Dikatakan, PAN sangat peduli terhadap kuota 30 persen perempuan dalam hal partisipasi politik.