Berita Viral

Viral Remaja 18 Tahun di Gowa Aborsi Gegara Kecewa Diputuskan Kekasih, Berujung Ditangkap Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana SF pelaku aborsi saat dibawa ke Mapolres Gowa untuk pemeriksaan, Senin (22/7/2024) malam

TRIBUN-GOWA.COM - Seorang remaja wanita inisial SF (18) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi gegara gugurkan kandungannya.

SF nekat gugurkan kandungannya yang masih berusia 6 bulan karena putus cinta dengan kekasihnya.

Ibu Rumah Tangga (IRT), Tika mengatakan ia sempat mengajak SF ke rumah sakit. 

"Lalu saya ke rumahnya dan melihat kondisinya ternyata anaknya sudah di bawahnya . Terus saya mau bawa ke rumah sakit tapi dia menolak," kata Tika Saksi Mata.

Dia mengaku, SF menolak diduga karena takut. Sehingga dia berinisiatif untuk ke Puskesmas Somba Opu.

"Kemudian SF dan anaknya dijemput paksa dan dibawa ke Puskesmas untuk perawatan medis," jelasnya.

Baca juga: Kebelet Nikah Motif Driver Ojol di Makassar Jambret Emak-emak di Siang Bolong: Demi Uang Panaik?

Diamankan Polisi

Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku tersebut.

Dia menyebut, pelaku menggugurkan kandungannya di rumahnya di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (22/7/2024). 

"Iya benar telah diamankan pelaku aborsi," katanya, Rabu (24/7/2024)

Ipda Udin menerangkan motif pelaku menggugurkan kandungannya karena putus dengan kekasihnya.

"Sehingga SF merasa bahwa pacarnya tidak bertanggung jawab makanya pelaku ini mengaborsi kandungannya," terangnya

Pelaku menurut dia, mengaborsi kandungannya dengan meminum pil enam butir.

Usai mengkonsumsi obat tersebut bayi yang dalam kandungannya keluar sendiri.

Kasus ini terungkap setelah pihak Puskesmas Somba Opu merawat pelaku berkoordinasi dengan Polsek Somba Opu.

Halaman
1234

Berita Terkini