Berita Viral

Kebelet Nikah Motif Driver Ojol di Makassar Jambret Emak-emak di Siang Bolong: Demi Uang Panaik?

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang pelaku jambret emak-emak di Jl Ance Dg Ngoyo, ditangkap personel Reskrim Polsek Panakkukang Makassar, Rabu (24/7/2024) siang 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terungkap motif driver ojek online viral nyambi jambret emak-emak di Jl Ance Dg Ngoyo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Selasa (23/7/2024).

Pelaku bernama Agus (43) warga Jl Tidung I, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Ia ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Panakkukang di persembunyian di Jl Abdullah Dg Sirua.

Saat diinterogasi polisi, Agus mengakui perbuatannya yang sudah empat kali dilakukan di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Ia bahkan tidak canggung mengungkap motif dirinya hingga nekat nyambi menjadi jambret.

Agus mengaku ingin segera menikahi calon istrinya. 

Namun seperti orang Makassar atau bugis pada umumnya di Sulsel, laki-laki yang ingin menikahi pujaan hati harus menyiapkan uang panaik. 

"Saya melakukannya cuma mau menikah, kumpul-kumpul uang," ucap Agus di depan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala.

Agus yang mengaku berstatus duda dua orang anak, mengaku sudah punya calon istri yang akan dilamar jika tak tertangkap.

"Saya duda. Anak dua orang. Sudah ada perempuan yang ingin dilamar. Secepatnya dilamar kalau terkumpul uang," ujarnya lagi.

Baca juga: Tampang Jambret Viral di Makassar Target Emak-emak di Jalan Sepi, Ternyata Residivis

Kronologi penangkapan 

Tampang jambret viral sasar Emak-emak di Jl Ance Dg Ngoyo, ditangkap personel Reskrim Polsek Panakkukang Makassar, Rabu (24/7/2024) siang  (Muslimin Emba Tribun Timur)

Pelaku jambret viral sasar emak-emak di Jl Ance Dg Ngoyo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap.

Pelaku bernama Agus (43), mengaku sebagai driver ojek online.

Agus ditangkap di tempat persembunyiannya di Jl Abdullah Dg Sirua, Makassar, Selasa malam.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala, mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam pasca kejadian.

Halaman
123

Berita Terkini