TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Aksi demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang digelar Aliansi Rakyat Bone Bersatu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, memanas, Selasa (19/8/2025).
Ribuan massa yang sejak siang hari memadati depan Kantor Bupati Bone akhirnya berhasil menjebol pagar besi dan masuk ke halaman kantor.
Dari pantauan di lokasi, pagar besi yang menjadi pembatas antara massa dan aparat keamanan tidak mampu menahan desakan ribuan pendemo.
Dengan dorongan keras, pagar akhirnya roboh dan massa berhamburan masuk ke dalam halaman kantor bupati sambil berteriak menolak kenaikan PBB-P2.
Situasi sempat memanas ketika aparat kepolisian melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Beberapa kali suara letusan terdengar untuk menghalau massa agar tidak semakin merangsek masuk.
Meski begitu, ketegangan berhasil dikendalikan setelah aparat menambah barisan pengamanan di pintu masuk utama gedung kantor bupati.
“Kami hanya ingin bertemu langsung dengan Bupati Bone untuk menyampaikan penolakan atas kebijakan kenaikan PBB-P2. Tapi sejak siang hari kami dibiarkan tanpa jawaban,” teriak salah seorang orator dari atas mobil komando.
Baca juga: Didemo Ribuan Warga Terkait Tarif PBB-P2 Bupati Bone Andi Asman Sulaiman Tak Nampakkan Diri
Aksi ini menyebabkan aktivitas pemerintahan di Kantor Bupati Bone lumpuh total.
Pegawai yang berada di dalam gedung terlihat panik dan sebagian memilih keluar dari area kantor untuk menghindari kericuhan.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Pemkab Bone yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo, Anwar mengaku bupati dan wakil bupati sedang berada di luar Kota Watampone.
"Bapak Bupati Andi Asman dan bapak Wakil Bupati, Andi Akmal berada diluar Kota Watampone," akuinya.
Anwar juga dengan tegas membantah kenaikan PBB-P2 di Bone yang mencapai 300 persen.
"Kenaikan PBB-P2 di Bone itu tidak mencapai 300 persen, itu hoax. Kenaikan nya hanya 65 persen," tandasnya.
Sementara kepala Bappeda Bone, Angkasa mengaku kenaikan PBB-P2 di Bone wajib dilaksanakan.
"Kenaikan ini wajib dilakukan karena telah mendapatkan peringatan dari KPK dan BPK," jelasnya.
Angkasa juga mengaku jika nilai tanah naik, harga jual tanah juga akan meningkat.
Sehingga akan membuat masyarakat untung.
Namun, masssa demontrasi tetap meminta bupati maupun wakil bupati yang menyampaikan hal tersebut.(*)