Berita Viral

Kebelet Nikah Motif Driver Ojol di Makassar Jambret Emak-emak di Siang Bolong: Demi Uang Panaik?

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang pelaku jambret emak-emak di Jl Ance Dg Ngoyo, ditangkap personel Reskrim Polsek Panakkukang Makassar, Rabu (24/7/2024) siang 

"Kami mendapatkan atensi dari Pak Kapolsek untuk mengungkap peristiwa tersebut," kata Iptu Sangkala ditemui di kantornya, Rabu (24/7/2024)

"Jadi kami melakukan penyelidikan mendalam terhadap terduga pelaku yang melakukan tindak pidana jambret, sesuai yang tersebar di Medsos," sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, Agus mengakui perbuatannya. 

"Ini sudah ke empat kalinya pelaku melakukan aksi yang sama. Dua di wilayah kami, dua lainnya di Antang sama di Rappocini," ungkapnya.

Bahkan kata Iptu Sangkala, Agus sudah tercatat sebagai residivis kasus yang sama.

"Pengakuannya sudah dua kali menjalani proses hukuman," terang Sangkala.

Akibat perbuatannya, Agus dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Seorang perempuan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban jambret saat berjalan di jalanan sepi.

Kejadian itu, berlangsung di Jl Ance Dg Ngoyo, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, aksi jambret itu terjadi Selasa (23/7/2024) pukul 10.04 Wita.

Mulanya, perempuan itu berjalan seorang diri di siang bolong.

Saat berjalan, tiba-tiba dari arah berlawanan, muncul pemotor seorang diri.

Pemotor itu, lalu mendekati dan merampas dompet yang digenggam korban 

Korban yang belum diketahui identitasnya, tampak sempat berusaha mengejar, pelaku.

Begitu juga dengan dua orang warga lainnya yang mendengar korban berteriak.

Halaman
123

Berita Terkini