TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Lima caleg terpilih di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan belum setor Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) jelang pelantikan.
Komisioner KPU Wajo, Nasaruddin Zailani mengatakan dari lima caleg tersebut kader dari sejumlah partai politik.
"Yang belum setor itu dari PKB 2 orang, PPP 1 orang dan Partai Demokrat 2 orang," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Selasa (23/7/2024).
Lanjut Nasaruddin, dari 40 caleg terpilih pada Pemilu Februari lalu, 35 diantaranya telah melakukan penginputan data harta kekayaan.
"Saat ini baru 35 caleg yang sudah setor LHKPN melalui laman resmi KPK lengkap dengan tanda terima dan itu sudah ada di kami baik soft file maupun secara fisik," lanjutnya.
Ia menjelaskan batas akhir penyerahan LHKPN 21 hari setelah ditetapkan berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.
"21 hari setelah ditetapkan, semua caleg terpilih wajib memberikan tanda terima LHKPN untuk disetor ke KPU sebelum pelantikan. Dan jadi salah satu syarat untuk dilantik," jelasnya.
Berikut 40 Caleg DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan yang terpilih dan komposisi suara partai masing-masing yakni :
Dapil I (Tempe)
1. Taqwa Gaffar - Partai NasDem
- Total Suara Pribadi : 4.566
- Total Suara Partai. : 8.162
2. Fery Surachmat - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Total Suara Pribadi : 3.084
- Total Suara Partai. : 6.815