"Uang hasil penjualan akan dibangun masjid atas nama Fatimah Umar," jelasnya.
Jangan Pansos
Ustaz Fakhrurrazi juga meminta seluruh pihak yang telah berkomitmen untuk membantu pembangunan masjid menunaikan janjinya.
Jangan menjadikan polemik ini ajang panjat sosial (pansos).
"Berharap siapa yang berkomitmen tetap memberi, karena ini rumah Allah. Semua dapat pahala," pintanya.
Ia juga meminta tak perlu berharap dibangun masjid tak jauh dari lokasi Masjid Fatimah Umar.
Cukup bebaskan lahan Masjid Fatimah Umar, persoalan selesai.
"Inikan sederhana sekali, bebaskan masjid (lahan) selesai," ucapnya.
"Kalau sudah akad bisa dibuka spanduknya (dijual).
InsyaAllah dalam waktu dekat akan diselesaikan semua," tegas Ustaz Fakhrurrazi. (*)