Berita Viral

Polemik Masjid Fatimah Umar Temui Titik Terang, Orang Jakarta Bakal Beli Seharga Rp2,5 M

Penulis: Kaswadi Anwar
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masjid Fatimah Umar di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (16/7/2024). Masjid tersebut telah mendapat pembeli.

Ustaz Fakhrurrazi juga meluruskan informasi terkait tanah tersebut pernah ditawar Rp1,5 miliar, tapi Hilda Rahman kemudian menolak.

Ia menyampaikan, nilai Rp1,5 miliar itu untuk tanah seluas 212 meter persegi di belakang masjid.

Jual beli tersebut batal karena pembeli kala itu menginginkan dua sertifikat, termasuk lahan 381 meter persegi tempat Masjid Fatimah Umar berdiri.

Namun Hilda Rahman, kata Fakhrurrazi,  kalau mau dua sertifikat tanah tersebut nilainya Rp2,5 miliar.

Pengurus masjid juga sempat mencarikan pembeli. Hanya saja angka Rp2,5 miliar itu dianggap mahal.

Dilain sisi Hilda Rahman menilai harganya sudah sesuai karena termasuk dua sertifikat tanah.

Lanjut Fakhrurrazi, Hilda Rahman juga mempersilakan kepada pembeli untuk mengubah nama masjid tersebut.

Termasuk jika ingin membangun ulang.

"Jadi informasi tidak mau kasi sertifikatnya, tidak mau ganti namanya (masjid) itu tidak benar. Yang benar dari lisan Ibu Hilda kalau ada Rp2,5 miliar, silakan (ubah nama)," jelas Fakhrurrazi.

Hasil Jual Lahan Untuk Pengobatan Suami dan Bangun Masjid

Ustaz Fakhrurrazi mengatakan, pemilihan lahan Masjid Fatimah Umar, Hilda Rahman ingin menjual asetnya karena butuh biaya.

Hilda Rahman ingin menggunakan uang tersebut untuk berobat sang suami yang lagi sakit.

"Ini posisinya suaminya lagi sakit. Lagi butuh biaya untuk berobat," ungkapnya.

Selain itu, tambah Fakhrurrazi, uangnya tersebut juga akan digunakan membangun masjid Fatimah Umar di Jakarta.

Sebab, Hilda Rahman saat ini sudah menetap di Jakarta.

Halaman
1234

Berita Terkini