"Baik sekali orangnya, ramah juga. Kalau jaga di depan (posko) selalu tepat waktu, rajin juga piket," ujarnya.
Aiptu SN diketahui merupakan kanit 3 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palopo.
Ia kini ditahan di Rutan Polres Palopo karena terbukti positif menggunakan narkoba sesuai hasil tes urin.
Atas kasus personel Polres Palopo tersebut, Kasi Propam Polres Palopo mengaku pihaknya belum memiliki hasil pemeriksaan terhadap oknum tersebut.
"Kami memberikan kesempatan kepada Sat Resnarkoba untuk melakukan pengembangan terhadap kasus ini," kata Kasi Propam Polres Palopo, AKP Idris.
Ia menunggu hasil pengembangan dari Sat Resnarkoba karena penangkapan dilakukan oleh Sat Resnarkoba.(*)
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini