TOPIK
Polisi Narkoba Palopo
-
Usai ditetapkan jadi tersangka, Aiptu SN ditahan di Rutan Polres Palopo, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
-
Aiptu SN kanit 3 SPKT Polres Palopo kini ditahan di Rutan Polres Palopo karena terbukti positif menggunakan narkoba.
-
Tim Satuan Resnarkoba Polres Palopo yang melihat EIA membuang bungkusan berisi narkoba tersebut kemudian mengamankan EIA.
-
Setelah sepekan diamankan, SU kini disangkakan. Ia ditersangkakan atas kuatnya SU terlibat penyalahgunaan narkoba.
-
Kasi Propam Polres Palopo, AKP Idris mengatakan pihaknya masih menunggu hasil laboratorium terkait kasus oknum polisi tersebut.
-
Hal itu disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana kepada Tribun-Timur.com, Senin (8/7/2024).
-
Penangkapan Aiptu SN dan EIA dibenarkan Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana, Senin (8/7/2024).
-
EIA adalah warga Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Palopo. Sementara, SN merupakan oknum polisi dan warga Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Palopo.
-
Penangkapan oknum polisi dan rekannya yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba berawal dari adanya laporan dari masyarakat.
-
Salah seorang dari pelaku tersebut merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Palopo.