Polisi Narkoba Palopo

Kondisi Terkini Oknum Polisi Pemakai Narkoba, Kerap Dibesuk Kerabat di Rutan Polres Palopo Sulsel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah tahanan Polres Palopo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (15/7/2024).

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Kondisi Aiptu SN oknum polisi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Usai ditetapkan jadi tersangka, Aiptu SN ditahan di Rutan Polres Palopo, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

"Sekarang Aiptu SN ditahan di rumah tahanan Polres Palopo," kata Kasat Resnarkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana, Senin (15/7/2024).

Ia sudah menjalani masa tahanan sejak Kamis (11/7/2024) setelah hasil tes urin positif pakai narkotika.

"Saat ini kasus oknum polisi tersebut masih dalam tahap sidik, nanti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Narkoba di Palopo Ditetapkan Tersangka

Aiptu SN saat ini menjadi tahanan Polres Palopo seperti tahanan lainnya, bukan tahanan Patsus Provos.

"Iye, saat ini masih menjadi tahanan Polres bukan tahanan Provos," kata Kasat Tahti Polres Palopo, H Hamsa, Senin (15/7/2024).

Hal itu dikarenakan pihak Propam Polres Palopo menyerahkan kasus tersebut kepada Sat Resnarkoba untuk melakukan pengembangan kasus.

Kondisi Aiptu SN saat ini sehat bersama tahanan lainnya di Rutan Polres Palopo.

Keluarga Aiptu SN juga sering membesuknya di Rutan.

Sosok Aiptu SN

Aiptu SN oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu dikenal sosok yang baik di mata atasan dan rekan kerjanya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana mengungkap Aiptu SN adalah sosok yang baik.

"Orangnya baik dan mudah bergaul dengan personel lainnya, tidak menutup diri," ungkap Abdul Majid Maulana, Jumat (12/7/2024).

Hal itu juga diungkap oleh personel Polres Palopo yang enggan disebutkan namanya.

"Baik sekali orangnya, ramah juga. Kalau jaga di depan (posko) selalu tepat waktu, rajin juga piket," ujarnya.

Aiptu SN diketahui merupakan kanit 3 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palopo.

Ia kini ditahan di Rutan Polres Palopo karena terbukti positif menggunakan narkoba sesuai hasil tes urin.

Atas kasus personel Polres Palopo tersebut, Kasi Propam Polres Palopo mengaku pihaknya belum memiliki hasil pemeriksaan terhadap oknum tersebut.

"Kami memberikan kesempatan kepada Sat Resnarkoba untuk melakukan pengembangan terhadap kasus ini," kata Kasi Propam Polres Palopo, AKP Idris.

Ia menunggu hasil pengembangan dari Sat Resnarkoba karena penangkapan dilakukan oleh Sat Resnarkoba.(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini

Berita Terkini