Pasca Peretasan PDN, KPU Bone Klaim Data Pemilih Masih Aman

Penulis: Wahdaniar
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Divisi Data KPU Bone, Nuryadi Kadir

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone mengaku belum mengalami kendala terkait peretasan Pusat Data Nasional (PDN) yang dilakukan oleh hacker Brain Cipher.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Divisi Data KPU Bone, Nuryadi Kadir, kepada Tribun Timur, Selasa (9/7/2024).

Ia menyebut pendataan pemilih untuk KPU Bone masih berjalan normal.

"Tidak ada masalah sampai sekarang. Masih aman," ungkapnya.

Baca juga: KPU Sulsel Umumkan Jadwal Debat Pilbup dan Pilwalkot di Daerah Masing-Masing

Nuryadi menambahkan bahwa KPU memiliki sistem data khusus yang diawasi oleh KPU Pusat.

"Jadi, untuk data di KPU itu sendiri memiliki sistem tersendiri, tidak semua bisa mengakses. Hanya orang di bagian data yang bisa mengakses," ujarnya.

Meski begitu, ia mengaku pihaknya akan terus melakukan pengawasan, khususnya pada laman online.

Untuk diketahui, Pusat Data Nasional (PDN) diretas oleh kelompok peretas baru bernama "Brain Cipher".

Kelompok ini berjanji untuk membuka kunci data server PDN 2 milik pemerintah Republik Indonesia, Rabu (3/7/2024).

Direktur Logos Institute for Education and Sociology Study, Dr. H. J. Faisal, mencatat beberapa gangguan PDN sejauh ini, antara lain:

Cetak Paspor: Lebih dari 12 ribu paspor belum bisa dicetak. Layanan percepatan dan pengambilan paspor belum bisa dilayani di Imigrasi Kemenkumham.

Deportasi Diaspora: Diaspora di luar negeri dengan paspor kedaluwarsa dan masa residensi habis terancam deportasi.

KIP Pintar: Data lebih dari 800 ribu penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) hilang tanpa jejak (unbackup).

Beasiswa Dosen: Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia diundur, sementara jadwal kuliah di luar negeri tidak berubah.

Beasiswa Pintar Indonesia (BPI): Beasiswa di Amerika, Asia, Eropa, dan Australia terlambat cair. Biaya hidup akan dikenakan denda.

Srikandi App: Aplikasi pengarsipan nasional belum dapat diakses.

PPDB Terganggu: Verifikasi data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di berbagai daerah terganggu.

Sertifikasi Halal UMKM: Portal ptsp.halal.go.id mati, menghambat sertifikasi halal UMKM.

NISN: Nomor Induk Siswa Nasional tidak bisa diakses, verifikasi data mahasiswa baru molor.

Data Dokumen Penting: Data dokumen penting, transaksi, keputusan, dan edaran di 282 kementerian dan lembaga tidak bisa diakses. Hanya 44 kementerian/lembaga yang memiliki backup.

Emailing: Surat menyurat di berbagai pemerintah daerah dilakukan secara manual.

Jamaah Umrah: Jamaah umrah terancam gagal berangkat ke Tanah Suci karena masalah paspor dan visa.

Antrean di Imigrasi Bandara: Antrean panjang di imigrasi bandara karena ditangani secara manual oleh petugas.

Sinkronisasi KIPK: Daftar KIPK di 210 kampus negeri untuk jalur mandiri tidak bisa sinkronisasi.

Pengajuan Jabatan Akademik: Pengajuan jenjang jabatan akademik untuk PTS lewat elkite-lldikti3.kemdikbud.go.id ditutup dari tanggal 20 Juni.

Registrasi NPWP: Registrasi NPWP terpapar dampak.

WNA: Warga negara asing yang baru mulai bekerja di Indonesia tidak bisa membuat NPWP karena terkait imigrasi.

Website IKN: Website otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sempat mengalami gangguan.

Dapodik: Data pokok pendidikan masih belum bisa diakses.

Elsimil: Elektronik Siap Nikah dan Hamil tidak bisa diakses, menghambat pendataan calon pengantin dan ibu hamil.(*)

Berita Terkini