TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Jenderal Lapangan Aliansi Rakyat Bone Bersatu Rafli Fasyah memastikan pihaknya tidak akan lagi melakukan aksi susulan terkait penolakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Hal tersebut ditegaskan setelah Pemerintah Kabupaten Bone resmi membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2 yang sebelumnya menuai gelombang protes.
“Kami sudah menegaskan kepada seluruh massa aksi, perjuangan kita sudah membuahkan hasil. Tuntutan rakyat Bone mengenai pembatalan PBB-P2 telah dikabulkan pemerintah daerah. Karena itu, tidak ada lagi aksi susulan,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Kamis (21/8/2025).
Ia menambahkan, pihaknya akan tetap mengawal janji Pemkab Bone agar keputusan pembatalan tersebut tidak hanya sebatas wacana.
Melainkan benar-benar dilaksanakan tanpa ada celah permainan di kemudian hari.
“Yang terpenting sekarang bagaimana Pemkab Bone konsisten dengan apa yang sudah diumumkan. Kami akan tetap memantau kebijakan selanjutnya, tapi aksi turun ke jalan sudah cukup sampai di sini,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Pemkab Bone sebelumnya mengumumkan penundaan sekaligus pembatalan penerapan PBB-P2 menyusul desakan dari berbagai elemen masyarakat.
Baca juga: PBB Parepare Naik 800 Persen, Wali Kota Jalankan Strategi Hindari Ricuh Seperti Bone
Kebijakan itu disebut akan dievaluasi total dan dikembalikan pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang lama.
Sebelumnya, Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bone Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Bone, jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Selasa (19/8/2025).
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai membebani masyarakat.
Pantauan di lapangan, massa aksi mulai memadati jalan Jenderal Ahmad Yani sejak pukul 14.30 WITA.
Mereka membawa spanduk dan poster berisi kecaman terhadap kebijakan kenaikan PBB-P2.
Aksi ini juga disertai dengan orasi dari sejumlah perwakilan demonstran yang mendesak Pemerintah Kabupaten Bone mencabut keputusan tersebut.
“Kami tidak menolak membayar pajak, tapi kenaikan PBB-P2 yang terlalu tinggi ini sangat memberatkan masyarakat kecil. Pemerintah harus mendengarkan suara rakyat,” ujar salah satu aksi demontrasi.
Baca juga: Pemkab Bone Tunda Kenaikan PBB-P2, Akademisi Unhas: Jalan Tengah
Selain di Kantor Bupati, massa juga berencana melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Bone untuk menyuarakan aspirasi yang sama.