Polisi Narkoba Palopo

Siapa Aiptu SN? Polisi Asal Palopo Ditangkap Kasus Narkoba Bareng Teman Perempuannya

Penulis: Andi Bunayya Nandini
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Narkoba Polres Palopo Iptu Abdul Majid Maulana. Satu polisi di Palopo ditangkap kasus narkoba.

Mantan Polisi Juga Ditangkap Kasus Sabu

Mantan polisi berinisial IH (45) ditangkap personel Ditresnarkoba Polda Sulsel saat menggerebek rumah Jl Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara Kota Palopo, Senin kemarin.

Penggerebekan dilakukan setelah personel Ditresnarkoba Polda Sulsel mendapat informasi maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut, sehari sebelumnya.

"Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya hari Senin, Unit 2 melakukan penyelidikan di daerah Jl Anggrek," ujar Wadirresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah, Selasa (26/12/2023) siang.

Personel Ditresnarkoba pun memantau aktivitas satu rumah yang dianggap mencurigakan.

"Sekitar pukul 15.40 Wita personel melihat ada seorang laki-laki masuk lewat pintu pagar samping rumah tersebut yang patut dicurigai dan masuk kedalam rumah lewat pintu samping," ujarnya.

Dari kecurigaan itu, lanjut Ardiansyah, personelnya pun langsung masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu rumah tersebut.

"Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang laki-laki yang masuk di dalam rumah tersebut," ungkapnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, personel Ditresnarkoba menemukan barang berupa lima saset plastik bening kecil yang yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang terjatuh di tanah.

"Tepatnya di bawah jendela atau di lorong samping pekarangan rumah beserta timbangan digital ditemukan di dalam kamar," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pria pecatan anggota Polri berinisial IH (44), ditangkap personel Ditresnarkoba Polda Sulsel.

Penangkapan itu dibenarkan Wadir Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah saat dikonfirmasi tribun, Selasa (26/12/2023) siang.

AKBP Ardiansyah mengatakan, jajarannya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika.

"Barang bukti (ada) lima saset plastik bening kecil yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,00 gram," kata AKBP Ardiansyah.

Selain itu lanjut Ardiansyah, juga ditemukan satu unit timbangan digital merk Constant warna silver hitam dan seunit handphone merk Vivo.

Kini, IH dan barang bukti yang ditemukan diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel.(*)

Berita Terkini