Polisi Narkoba Palopo

Siapa Aiptu SN? Polisi Asal Palopo Ditangkap Kasus Narkoba Bareng Teman Perempuannya

Penulis: Andi Bunayya Nandini
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Narkoba Polres Palopo Iptu Abdul Majid Maulana. Satu polisi di Palopo ditangkap kasus narkoba.

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang polisi di Palopo Aiptu SN (40) ditangkap kasus narkoba.

Ia ditangkap bersama teman perempuannya inisial EIA (39).

Penangkapan Aiptu SN dan EIA dibenarkan Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana, Senin (8/7/2024).

EIA ditangkap saat berada di Jl Somel, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Jumat (5/7/2024).

EIA merupakan warga Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Polisi Narkoba Palopo Diciduk

Sementara SN merupakan oknum polisi warga Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Penangkapan kedua pelaku berawal adanya informasi masyarakat jika sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Jl Somel.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan menangkap EIA.

Polisi menemukan barang bukti berupa bungkusan warna putih.

Setelah dibuka, bungkusan tersebut berisikan sabu seberat 48,68 Gram.

Selain itu, juga ditemukan satu sachet plastik bening berukuran kecil yang diduga berisikan shabu dengan berat 0,64 gram yang dikemas menggunakan selembar tissu.

Barang tersebut akan ditempelkan disekitar Jl. Somel Kota Palopo dan diberi upah sebesar Rp100 ribu per alamat.

Hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap Aiptu SN.

"Barang sabu diperoleh dari Aiptu SN secara langsung. EIA diperintahkan oleh lelaki Indra," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini