"Saya bilang dari awal kalau bisa kita di 34 provinsi 500 sekian kabupaten/kota bareng, kalau enggak bisa bareng ya tentu kita harus berkompetisi secara sehat," ucapnya.
Diketahui pasangan Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah telah didukung tujuh partai politik (parpol).
Ketujuh parpol tersebut adalah Partai Gerindra, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Gerindra - PKS Melawan
Sebelumnya, Golkar menugaskan Airin Rachmi Diany sebagai Calon Gubernur Banten 2024.
Dipilihanya Airin Rachmi Diany bukan hanya karena ia berstatus kader Golkar, tapi secara ia memiliki elektabilitas tertinggi dibandingkan figur lainnya.
Setelah keputusan Golkar mendorong Airin Rachmi Diany, Gerindra memilih membuat poros baru dengan menggandeng PKS serta partai lainnya.
Pertanyaan tentang siapa sosok yang bakal diusung Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten periode 2024-2029 akhirnya terjawab.
Prabowo telah memberikan rekomendasi kepada Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten, Andra Soni, sebagai bakal calon Gubernur Banten untuk Pilkada Banten 2024.
Rekomendasi itu tertuang dalam surat Nomor: 06-0949/Rekom/DPP-GERINDRA/2024.
Baca juga: Ancaman PKS ke Anies Baswedan : Jika Ingin Bersama Harus Bawa Sohibul Iman!
Dalam surat rekomendasi yang ditandatangani Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra dan Ahmad Muzani sebagai Sekjen Partai Gerindra, DPP Gerindra juga menunjuk anggota DPR RI dari PKS, Achmad Dimyati Natakusumah, sebagai bakal calon Wakil Gubernur Banten pendamping Andra Soni.
"Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP Partai Gerindra) menyetujui dan merekomendasikan Andra Soni sebagai bakal calon Gubernur dan Achmad Dimyati Natakusumah, sebagai bakal calon Wakil Gubernur Provinsi Banten yang ditugaskan oleh DPP Partai Gerindra," demikian bunyi surat rekomendasi yang diterbitkan di Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024, dikutip Selasa (2/7/2024).
Selanjutnya, DPP Partai Gerindra menugaskan Andra Soni dan Dimyati untuk melaksanakan lima hal. Pertama, berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting Partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.
Kedua, melaksanakan kerja terukur untuk meningkatan popularitas dan elektabilitas calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah dan Partai Gerindra. Ketiga, .elengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD.