LSM Minta BKSDA Makassar Transparan Tangani Kura-kura Moncong Babi, Ismar Ancam Lapor ke Polda

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kura-kura moncong babi yang diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar beberapa waktu lalu dinyatakan mati oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Makassar.

"Saya sempat video. Saya sempat menyarankan untuk segera memulangkan ke habitatnya, tetapi pegawai KSDA menolak," kata Ismar.

Menurut Ismar, petugas itu beralasan sedang menunggu dokter hewan.

"Petugas ini pun berjanji kepada saya untuk memberikan informasi, apabila kura-kura tersebut akan dikembalikan ke habitatnya. Tapi sudah beberapa bulan, tidak ada kabarnya," ujar dia.

Hal tersebut membuat Ismar menduga ada oknum yang berusaha mencari keuntungan dengan menjual kura-kura itu.

"Setelah beberapa pekan kemudian, kami datang ke kantor balai besar KSDA Sulsel untuk mengecek kembali," kata dia.

Menurut Rudi kata Ismar, kura- kura itu sudah mati.

"Saya sangat menyayangkan pegawai BKSDA RudiĀ  yang tidak ingin memperlihatkan bangkai kura-kura dan mengatakan sekarang bukan wewenang dia lagi , tetapi wewenang kepala balai KSDA," kata Ismar.

Sementara Staf Bidang Teknis BKSDA Makassar Rudi mengatakan, jika kura-kura tersebut memang sudah mati.

Kura-kura tersebut memang tidak diperjualbelikan karena masuk dalam hewan dilindungi.

"Iya sudah mati karena kondisi kesehatannya (buruk)," kata Rudi saat dikonfirmasi.

Berita Terkini