LSM Minta BKSDA Makassar Transparan Tangani Kura-kura Moncong Babi, Ismar Ancam Lapor ke Polda

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kura-kura moncong babi yang diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar beberapa waktu lalu dinyatakan mati oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM - Penanganan kura-kura moncong babi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Makassar jadi sorotan LSM.

BKSDA Makassar dinilai tidak transparasi mengurus kura-kura langka yang diamankan di bandara Sultan Hasanuddin Makassar itu.

Ketua LSM Lidik Pro Maros Ismar, mendesak BKSDA Makassar untuk memberikan informasi terkait penanganan kura-kura moncong babi tersebut.

Kura-kura tersebut sebelumnya diamankan oleh Avsec Bandara Sultan Hasanuddin dan diserahkan kepada BKSDA Makassar.

"Desakan kami didasarkan pada Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Undang-undang nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan," kata Ismar.

Ismar mengaku kecewa terhadap BKSDA Makassar.

Ia menyebut, BKSDA Makassar tidak transparasi dalam pengelolaan informasi terkait kondisi dan keberadaan kura-kura moncong babi tersebut.

"Hingga saat ini, pihak BKSDA Makassar belum memberikan bukti yang jelas terkait kondisi kura-kura tersebut. Akibatnya menimbulkan berbagai spekulasi dan kekecewaan di kalangan aktivis lingkungan," ujarnya.

Ismar meminta pihak BKSDA Makassar untuk memberikan informasi yang diperlukan.

Ia meminta bukti otentik terkait status kematian kura-kura moncong babi dan hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan penyebab kematian.

"Selain itu, kami minta dokumen dan laporan terkait penanganan dan perawatan kura-kura selama berada di bawah pengawasan BKSDA Makassar," kata dia.

"Serta informasi mengenai prosedur yang dilakukan oleh BKSDA Makassar dalam penanganan satwa langka tersebut setelah diserahkan oleh Avsec Bandara Sultan Hasanuddin, juga diminta," kata dia.

Ismar menekankan, transparansi informasi ini sangat penting agar tidak ada kecurigaan dari masyarakat.

"Kami berharap agar tidak ada oknum yang berusaha mencari keuntungan dengan menjual hewan yang dilindungi ini," tegasnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi adalah kunci untuk memastikan, penanganan satwa dilindungi dilakukan dengan benar dan tanpa kepentingan pribadi.

Surat permohonan informasi yang diajukan Ismar telah diterima oleh seorang petugas keamanan BKSDA bernama Tri.

"Dalam surat tersebut, kami meminta kejelasan terkait penanganan kura-kura moncong babi. Itu untuk menghindari terjadinya penyimpangan yang menguntungkan oknum pribadi," kata dia.

Jika kejelasan informasi tidak diberikan, Ismar berencana melaporkan hal ini ke Polda Sulawesi Selatan.

Ismar berharap BKSDA Makassar segera memberikan jawaban yang transparan dan akurat mengenai penanganan kura-kura moncong babi.

"Kami percaya, keterbukaan informasi adalah langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan satwa langka," tutup Ismar.

Sebelumnya, Ismar duga ada oknum BKSDA Makassar  perjualbelikan kura-kura moncong babi yang telah diamankan di bandara itu.

"Dulu ada kura-kura Moncong Babi yang disita avsec Bandara Sultan Hasanuddin. Kata Avsec itu sudah diserahkan ke BKSDA," kata Ismar.

Seharusnya BKSDA membukanya ke publik supaya tidak ada kecurigaan.

Apalagi kura-kura jenis itu bernilai mahal.

"Kami minta ada transparanasi soal keberadaan kura-kura. Silahkan perlihatkan kepada kami. Jangan sampai ada oknum yang menjualnya," kata Ismar.

Kura-kura Moncong Babi merupakan jenis hewan yang dilindungi oleh Undang-undang.

Kura-kura Moncong Babi terancam punah.

"Saya sudah pernah datang mengecek kura-kura langka tersebut di kantor balai Besar KSDA Sulsel bersama pegawai KSDA yang bernama Rudi," ujarnya.

Ismar mengaku sempat melihat ada kura-kura itu masih hidup.

Ismar pun meminta kepada petugas untuk mengembalikan kura-kura itu ke habitatnya.

"Saya sempat video. Saya sempat menyarankan untuk segera memulangkan ke habitatnya, tetapi pegawai KSDA menolak," kata Ismar.

Menurut Ismar, petugas itu beralasan sedang menunggu dokter hewan.

"Petugas ini pun berjanji kepada saya untuk memberikan informasi, apabila kura-kura tersebut akan dikembalikan ke habitatnya. Tapi sudah beberapa bulan, tidak ada kabarnya," ujar dia.

Hal tersebut membuat Ismar menduga ada oknum yang berusaha mencari keuntungan dengan menjual kura-kura itu.

"Setelah beberapa pekan kemudian, kami datang ke kantor balai besar KSDA Sulsel untuk mengecek kembali," kata dia.

Menurut Rudi kata Ismar, kura- kura itu sudah mati.

"Saya sangat menyayangkan pegawai BKSDA Rudi  yang tidak ingin memperlihatkan bangkai kura-kura dan mengatakan sekarang bukan wewenang dia lagi , tetapi wewenang kepala balai KSDA," kata Ismar.

Sementara Staf Bidang Teknis BKSDA Makassar Rudi mengatakan, jika kura-kura tersebut memang sudah mati.

Kura-kura tersebut memang tidak diperjualbelikan karena masuk dalam hewan dilindungi.

"Iya sudah mati karena kondisi kesehatannya (buruk)," kata Rudi saat dikonfirmasi.

Berita Terkini