LSM Minta BKSDA Makassar Transparan Tangani Kura-kura Moncong Babi, Ismar Ancam Lapor ke Polda

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kura-kura moncong babi yang diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar beberapa waktu lalu dinyatakan mati oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Makassar.

Surat permohonan informasi yang diajukan Ismar telah diterima oleh seorang petugas keamanan BKSDA bernama Tri.

"Dalam surat tersebut, kami meminta kejelasan terkait penanganan kura-kura moncong babi. Itu untuk menghindari terjadinya penyimpangan yang menguntungkan oknum pribadi," kata dia.

Jika kejelasan informasi tidak diberikan, Ismar berencana melaporkan hal ini ke Polda Sulawesi Selatan.

Ismar berharap BKSDA Makassar segera memberikan jawaban yang transparan dan akurat mengenai penanganan kura-kura moncong babi.

"Kami percaya, keterbukaan informasi adalah langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan satwa langka," tutup Ismar.

Sebelumnya, Ismar duga ada oknum BKSDA Makassar  perjualbelikan kura-kura moncong babi yang telah diamankan di bandara itu.

"Dulu ada kura-kura Moncong Babi yang disita avsec Bandara Sultan Hasanuddin. Kata Avsec itu sudah diserahkan ke BKSDA," kata Ismar.

Seharusnya BKSDA membukanya ke publik supaya tidak ada kecurigaan.

Apalagi kura-kura jenis itu bernilai mahal.

"Kami minta ada transparanasi soal keberadaan kura-kura. Silahkan perlihatkan kepada kami. Jangan sampai ada oknum yang menjualnya," kata Ismar.

Kura-kura Moncong Babi merupakan jenis hewan yang dilindungi oleh Undang-undang.

Kura-kura Moncong Babi terancam punah.

"Saya sudah pernah datang mengecek kura-kura langka tersebut di kantor balai Besar KSDA Sulsel bersama pegawai KSDA yang bernama Rudi," ujarnya.

Ismar mengaku sempat melihat ada kura-kura itu masih hidup.

Ismar pun meminta kepada petugas untuk mengembalikan kura-kura itu ke habitatnya.

Halaman
123

Berita Terkini