Dalam kesempatan itu, Cak Imin, membeberkan tiga syarat utama yang harus dipenuhi bacakada agar dapat diusung oleh PKB.
Pertama, punya pengalaman, kapasitas, dan kemampuan.
Bakal calon kepala daerah harus memiliki pengalaman, kapasitas, dan kemampuan yang mumpuni untuk memimpin dan mengelola daerah dengan baik.
Kedua, Visi dan Misi Sejalan dengan PKB
Visi dan misi bakal calon kepala daerah harus sejalan dengan visi dan misi PKB, serta memiliki program yang dapat ditawarkan kepada masyarakat.
Ketiga, punya elektabilitas yang mumpuni.
Baca juga: Cuekin PKB, Khofifah Dekati Partai Megawati dan Anak Presiden Bentuk Koalisi Gemuk di Pilgub Jatim
Bakal calon harus memiliki elektabilitas yang baik, artinya dapat diterima dan dipercaya oleh masyarakat sebagai pemimpin yang amanah dan berkualitas.
Ketiga kriteria tersebut akan menjadi panduan dalam proses penjaringan dan pemilihan Bacakada yang akan diusung oleh PKB dalam Pilkada serentak 2024.
"Ketiga syarat itu harus berjalan berseiringan selama empat bulan kedepan supaya PKB bisa menitipkan agenda perubahan," ungkapnya.
Cak Imin menegaskan bahwa PKB tidak akan mengusung kader dan tokoh eksternal untuk maju dalam Pilkada 2024 jika elektabilitasnya menurun drastis.
Sebab, satu syarat utama untuk diusung oleh PKB adalah memiliki tingkat keterpilihan atau elektabilitas yang tinggi di mata masyarakat.
"Posisi kader internal maupun eksternal, posisinya sama," ujar Cak Imin.
Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa kader maupun tokoh eksternal yang diusung oleh PKB memiliki dukungan yang kuat dari masyarakat.
Cak Imin menekankan pentingnya menjaga elektabilitas agar tidak nekat untuk maju dalam Pilkada tanpa memiliki dukungan yang memadai dari masyarakat.
Hal ini sebagai bentuk komitmen PKB untuk memastikan bahwa calon yang diusung memiliki potensi untuk memenangkan Pilkada dan mampu mewujudkan visi dan misi partai dalam pembangunan daerah.
"Jangan nekat-nekat maju tapi tak punya elektabilitas," tegasnya.
Ia pun berharap agar Bacakada yang akan diusung memiliki komitmen untuk mewujudkan agenda perubahan dalam pembangunan.
Yang terpenting adalah tidak mengabaikan isu-isu lingkungan dan bencana alam yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Berikut delapan Balon Bupati Luwu Hadiri Pembekalan Bacakada PKB se-Sulawesi di Hotel Four Points by Sheraton Makassar:
1. Patahudding
2. Husmaruddin
3. Agus
4. Tabi Lasenggong
5. Harbi Syam
6. Jabbar Idris
7. Andi Mammang
8. Muhamad Haekal
Tahapan Pilkada 2024
- 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
- 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
- 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
- 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
- 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
- 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
- 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
- 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
- 27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
- 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
- Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.(*)