Dalam kesempatan itu, Cak Imin, membeberkan tiga syarat utama yang harus dipenuhi bacakada agar dapat diusung oleh PKB.
Pertama, punya pengalaman, kapasitas, dan kemampuan.
Bakal calon kepala daerah harus memiliki pengalaman, kapasitas, dan kemampuan yang mumpuni untuk memimpin dan mengelola daerah dengan baik.
Kedua, Visi dan Misi Sejalan dengan PKB
Visi dan misi bakal calon kepala daerah harus sejalan dengan visi dan misi PKB, serta memiliki program yang dapat ditawarkan kepada masyarakat.
Ketiga, punya elektabilitas yang mumpuni
Bakal calon harus memiliki elektabilitas yang baik, artinya dapat diterima dan dipercaya oleh masyarakat sebagai pemimpin yang amanah dan berkualitas.
Baca juga: Sosok 2 Perwira TNI Rela Pensiun Dini Demi Pilkada Luwu, Kini Mulai Berburu Dukungan Parpol
Ketiga kriteria tersebut akan menjadi panduan dalam proses penjaringan dan pemilihan Bacakada yang akan diusung oleh PKB dalam Pilkada serentak 2024.
"Ketiga syarat itu harus berjalan berseiringan selama empat bulan kedepan supaya PKB bisa menitipkan agenda perubahan," ungkapnya.
Cak Imin menegaskan bahwa PKB tidak akan mengusung kader dan tokoh eksternal untuk maju dalam Pilkada 2024 jika elektabilitasnya menurun drastis.
Sebab, satu syarat utama untuk diusung oleh PKB adalah memiliki tingkat keterpilihan atau elektabilitas yang tinggi di mata masyarakat.
"Posisi kader internal maupun eksternal, posisinya sama," ujar Cak Imin.
Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa kader maupun tokoh eksternal yang diusung oleh PKB memiliki dukungan yang kuat dari masyarakat.
Cak Imin menekankan pentingnya menjaga elektabilitas agar tidak nekat untuk maju dalam Pilkada tanpa memiliki dukungan yang memadai dari masyarakat.
Hal ini sebagai bentuk komitmen PKB untuk memastikan bahwa calon yang diusung memiliki potensi untuk memenangkan Pilkada dan mampu mewujudkan visi dan misi partai dalam pembangunan daerah.