TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - KPU Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan memperpanjang pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.
Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan sebab masih ada beberapa kecamatan yang belum memenuhi target.
"Dibuka kembali karena tidak memenuhi dua kali kebutuhan. Di satu kecamatan kan dibutuhkan lima. Itu artinya, kita butuh minimal 10 pendaftar," jelas Komisioner KPU Luwu, Suherman, Rabu (1/5/2024).
Kata Suherman, masih ada delapan kecamatan yang akan dilakukan perpanjangan pendaftaran PPK.
"Ada delapan kecamatan, yakni Larompong, Bajo, Bajo Barat, Latimojong, Bastem, Bastem Utara, Walenrang Barat dan Walenrang Utara," akunya.
Baca juga: Pendaftar Calon PPK Pilkada 2024 Jeneponto Capai 386 Orang
Dirinya menambahkan, minimnya jumlah pendaftar PPK di beberapa kecamatan lantaran minat masyarakat menurun.
"Peminat memang yang menurun. Beda waktu Pemilu kemarin," jelasnya.
Oleh karenanya, sambung Suherman, KPU Luwu perpanjang pendaftaran mulai 30 April hingga 2 Mei 2024.
Masyarakat yang tertarik, dapat mengunjungi kpu-luwu.kpu.go.id.
Berikut jumlah kecamatan yang masih minim pendaftar PPK.
1. Larompong: 9 pendaftar
2. Bajo: 9 pendaftar
3. Bajo Barat: 7 pendaftar
4. Latimojong: 7 pendaftar
5. Bassesangtempe: 7 pendaftar