TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyelidikan kasus dugaan pungli penerimaan CPNS menyeret Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam berlanjut.
Kasus ini terus didalami Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
Saat ini, penyidik Subdit Tipikor telah memeriksa beberapa dekan dan staf UNM terkait dugaan pungli itu.
"Ada pemeriksaan, ada beberapa dekan dan beberapa staff yang (diperiksa)," kata Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf kepada wartawan, Sabtu (27/4/2024).
Lebih lanjut dijelaskan Helmi, hasil pemeriksaan yang ada nantinya akan dijadikan bahan untuk gelar perkara.
"Hasil pemeriksaan hari ini, itu akan jadi bahan kita untuk gelar penentuan status perkara ini," ujarnya.
Selain dekan, Rektor UNM Prof Husain Syam sedianya juga menjalani pemeriksaan kedua.
Baca juga: Rektor UNM Prof Husain Syam Diperiksa Polda Sulsel Soal Dugaan Pungli CPNS
Hanya saja, kata Helmi, yang bersangkutan berhalangan hadir lantaran menghadiri kegiatan di luar kota.
"Pak Rektor dia ada di Semarang, kemarin mimpin Wisuda di Claro, selesai itu langsung ke Semarang," ungkap Helmi.
"Panggilan pertama datang, ini kedua tidak," sambungnya.
Baca juga: KLARIFIKASI Resmi UNM Soal Kasus Dugaan Pungli Seret Nama Rektor
Bantahan Prof Husain SyamÂ
Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam membantah adanya tuduhan pungutan liar dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan kampus orange.
Pernyataan tersebut disampaikan Rektor UNM, Prof Husain Syam saat dikonfirmasi, Senin (8/4/2024).
Hal ini sebagai respons terhadap dugaan praktik pungli yang mencuat belakangan ini.
Prof Husain Syam juga telah memberikan klarifikasi kepada Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.