Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rektor UNM Diperiksa Polda

KLARIFIKASI Resmi UNM Soal Kasus Dugaan Pungli Seret Nama Rektor

Klarifikasi resmi pihak Universitas Negeri Makassar (UNM) soal dugaan pungli CPNS seret nama rektor.

|
IST
Gedung Pinisi UNM - Klarifikasi resmi pihak Universitas Negeri Makassar (UNM) soal dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Klarifikasi resmi pihak Universitas Negeri Makassar (UNM) soal dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kasus pungli ini menyeret nama Rektor UNM, Prof Husain Syam.

Laporan dugaan pungli rekrutmen CPNS ini sementara ditangani oleh Polda Sulsel.

Prof Husain telah diperiksa oleh Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) UNM, Jamaluddin menegaskan kasus tersebut tidak memiliki dasar kuat. 

Bahkan, kasus ini lebih cenderung fitnah oknum tertentu untuk merusak citra UNM.

Menurut Jamaluddin, kasus ini diduga sengaja dimunculkan pihak-pihak tertentu menjelang pemilihan Rektor UNM.

Baca juga: Soal Rektor UNM Prof Husain Syam Diperiksa Polda Sulsel Soal Pungli CPNS, Prof Jamaluddin:Itu Fitnah

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Bentuk Tim Pencari Fakta

Saat ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset telah menangani kasus ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta.

Namun hingga saat ini belum ada simpulan diberikan oleh Itjen Kemdikbud Ristek.

"Yang namanya pungli melibatkan dua pihak. Pihak pemberi dan pihak penerima. Selama itu tidak ada, maka ini hanyalah fitnah," ujar Jamaluddin saat dihubungi.

Meski begitu Ketua Senat UNM ini mendukung langkah Polda Sulsel mengusut kasus ini agar ada kejelasan. 

Sebagai pimpinan lembaga, Rektor UNM, Prof Husain Syam juga sudah memberi klarifikasi ke pihak Polda Sulsel

Sikap kooperatif rektor ini merupakan komitmen untuk menuntaskan kasus ini.

"Jika tidak terbukti, Polda harus memberi penegasan bahwa kasus ini tidak ada sehingga clear," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved